Jawa Pos Radar Lawu - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi angkat bicara mengenai wacana yang kembali mengemuka soal pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ketimbang secara langsung oleh rakyat.
Prasetyo mengatakan pemerintah terbuka terhadap berbagai aspirasi dan pendapat masyarakat terkait sistem demokrasi di Indonesia, termasuk opsi perubahan mekanisme pilkada.
Menurut Prasetyo, perbedaan pandangan terkait sistem pilkada adalah hal yang wajar dalam konteks demokrasi.
Setiap pihak memiliki alasan masing-masing mengenai kelebihan serta kekurangan dari sistem yang berjalan saat ini.
Ia menekankan pentingnya keberanian melakukan evaluasi dan perubahan sistem jika ditemukan dampak negatif dalam praktiknya.
Salah satu aspek yang disoroti dalam wacana ini adalah tingginya ongkos politik dalam pelaksanaan pilkada langsung.
Biaya yang besar tidak hanya menjadi beban calon, tetapi juga negara, sehingga perubahan sistem dianggap perlu dipertimbangkan demi efisiensi.
Sikap Mensesneg itu disampaikan dalam kapasitas sebagai pengurus partai politik, bukan mewakili posisi resmi pemerintah.
Prasetyo menegaskan semua wacana perubahan sistem pilkada tetap harus dibahas secara terbuka dan melibatkan berbagai elemen masyarakat serta lembaga negara.
Respons terhadap wacana tersebut juga beragam di kalangan politik.
Misalnya, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyatakan bahwa usulan pilkada dipilih DPRD masih layak dipertimbangkan dan tidak melanggar konstitusi, meskipun pembahasan lebih mendalam tetap diperlukan. (ones-mg-PNM/kid)
Editor : Nur Wachid