Kesaksian Rocky Gerung di Sidang Laras Faizati Patahkan Dakwaan Jaksa: 'Itu Bukan Kriminal, tapi Ekspresi!' 

Nur Wachid • Dipublikasikan Rabu, 10 Desember 2025 | 20:54 WIB
Kesaksian Rocky Gerung dalam sidang Laras Faizati.
Kesaksian Rocky Gerung dalam sidang Laras Faizati.

JAKARTA, Jawa Pos Radar Lawu – Ruang sidang Laras Faizati kasus dugaan provokasi mendadak hening ketika Rocky Gerung datang sebagai saksi ahli, Selasa (9/12/2025).

Dalam sesi pemeriksaan yang berlangsung di hadapan majelis hakim, Rocky mematahkan logika dakwaan jaksa dan menyulut perhatian publik yang memenuhi ruang sidang.

Laras Faizati, yang kembali duduk di kursi terdakwa, terlihat serius memantau jalannya persidangan.

Agenda hari ini sejak awal sudah menyedot perhatian setelah dua figur publik hadir mendukung: musisi DJ Dhoni dan pengamat politik Rocky Gerung. Namun sorotan publik langsung mengerucut pada kesaksian Rocky.

Dalam pemaparannya, Rocky Gerung membedah secara langsung frasa “provokasi” yang menjadi dasar dakwaan terhadap Laras.

Dengan gaya analitis dan filosofi khasnya, ia menegaskan bahwa tindakan Laras Faizati tidak memenuhi unsur tindak pidana seperti yang dituduhkan.

“Itu bukan kriminal. Itu adalah ekspresi,” tegas Rocky di depan majelis hakim.

Rocky menilai narasi yang disampaikan Laras merupakan bentuk ungkapan kemarahan—sebuah ekspresi emosional manusia yang wajar dalam demokrasi.

Ia menekankan bahwa negara tidak boleh mengadili warganya hanya berdasarkan nada bicara yang tinggi atau pilihan kata yang tajam saat menyuarakan kekecewaan.

Menurut Rocky, perbedaan antara ekspresi dan provokasi harus ditempatkan secara tepat dalam kerangka hukum dan kebebasan berpendapat.

Pernyataan itu membuat suasana sidang sempat terdiam beberapa saat, sebelum bisik-bisik hadirin pecah kembali.

Kehadiran DJ Dhoni yang duduk di area pengunjung juga memberi warna tersendiri, namun kesaksian Rocky menjadi titik balik jalannya sidang kali ini.

Penjelasan Rocky dianggap banyak pihak sebagai bantahan langsung terhadap konstruksi dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum.

Sidang kasus Laras Faizati dijadwalkan kembali berlanjut pekan depan dengan agenda pemanggilan saksi tambahan. (kid)

 

Editor : Nur Wachid
Sumber : Radar Lawu
Laras Faizati rocky gerung Sidang Laras Faizati