Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Konflik Lahan di Luwu Utara Mengental Setelah Pembangunan Markas Yon TP 872 Dimulai

Nur Wachid • Rabu, 10 Desember 2025 | 19:45 WIB

Konflik Lahan di Luwu Utara Mengental Setelah Pembangunan Markas Yon TP 872 Dimulai
Konflik Lahan di Luwu Utara Mengental Setelah Pembangunan Markas Yon TP 872 Dimulai

Jawa Pos Radar Lawu - Rencana pembangunan markas Yon TP 872 di Desa Rampoang dan Karondang, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, kini memancing protes keras dari warga setempat.

Persoalan muncul karena warga mengklaim bahwa lahan yang hendak dijadikan markas merupakan tanah adat yang telah mereka kelola turun-temurun, sedangkan pemerintah menganggap lahan tersebut sebagai aset hibah resmi milik provinsi.

Ketegangan meningkat ketika alat berat mulai memasuki lokasi kerja sejumlah warga berusaha menghadang, bahkan disebut membawa senjata tradisional dan menahan alat berat agar tidak melanjutkan pembukaan lahan.

Situasi sempat tegang dan berbuntut bentrokan antara warga dan aparat keamanan yang berjaga di lokasi.

Pihak militer melalui Dandim 1403/Palopo mengklaim bahwa pembangunan markas ini didasarkan pada dokumen resmi, termasuk status lahan yang telah dihibahkan sejak 1977 kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Mereka juga menyatakan bahwa proyek ini bukan cuma soal pertahanan, melainkan bagian dari rencana pengembangan wilayah yang mereka sebut sebagai "batalyon ekonomi dan ketahanan pangan".

Terlepas dari klaim tersebut, banyak warga yang tetap menolak keputusan pembangunan.

Pemerintah daerah sudah membuka opsi jalur hukum kepada warga yang bisa menunjukkan bukti kepemilikan sah atas sertifikat lahan.

Pemerintah pun menjanjikan santunan atau penggantian lahan alternatif bagi warga terdampak.

Dengan dinamika seperti ini, konflik lahan di Luwu Utara mencerminkan dilema yang sering muncul saat pembangunan proyek strategis: antara kepentingan nasional dan hak rakyat terhadap tanah.

Penyelesaian yang adil, transparan, dan menghormati hak masyarakat lokal akan sangat menentukan apakah proyek ini bisa berlangsung damai atau justru memperparah konflik berkepanjangan. (ones-mg-PNM/kid)

Editor : Nur Wachid
#pembangunan markas Yon TP 872 #tanah adat #aset hibah