Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Fakta Penting Pencairan BLTS Kesra 900 Ribu 2025: Mekanisme, Kriteria, dan Cara Terima Undangan

Nur Wachid • Sabtu, 29 November 2025 | 21:15 WIB
ILUSTRASI.KPM penrima bantuan BLTS kesra 2025
ILUSTRASI.KPM penrima bantuan BLTS kesra 2025

Jawa Pos Radar Lawu - Pencairan BLTS Kesra senilai Rp900 ribu kembali menjadi fokus perhatian masyarakat sejak penyalurannya mulai digulirkan melalui PT Pos Indonesia dan sebagian melalui KKS.

Proses distribusi yang berlangsung hingga akhir Desember 2025 ini menimbulkan banyak pertanyaan, terutama terkait siapa saja yang berhak menerima, bagaimana mekanismenya, serta fakta-fakta penting lain yang perlu dipahami.

Berikut enam fakta lengkap mengenai penyaluran BLTS Kesra yang wajib diketahui oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

1. BLTS Kesra Cair untuk KPM Reguler dan Non-Reguler

Bantuan ini diberikan kepada dua kategori penerima:

• KPM reguler, yaitu penerima PKH dan BPNT aktif, serta

• KPM non-reguler, yakni masyarakat yang belum pernah menerima bansos atau pernah mendapatkan bantuan tetapi sudah lama tidak cair.

Kedua kelompok ini masuk prioritas sesuai hasil validasi DTKS dan verifikasi SIKS NG di masing-masing daerah.

2. Tidak Boleh Ada Pemotongan Bantuan

Besaran BLTS Kesra yang diterima adalah Rp900 ribu full, tanpa pengurangan apa pun. Tidak ada pihak, baik petugas, aparat, maupun lembaga lain, yang berhak melakukan pemotongan. Jika terjadi, KPM wajib:

• Mengambil foto/video sebagai bukti,

• Melapor ke nomor pengaduan yang tertera di undangan, atau

• Menghubungi Call Center Kemensos 171 yang bebas biaya.

3. BLTS Kesra Cair Sekali dalam Satu Program

Program ini hanya disalurkan satu kali, sesuai anggaran yang telah ditetapkan. Jika pada tahun berikutnya ada program bantuan lain dengan nilai yang sama atau berbeda, maka itu merupakan jenis bansos berbeda, bukan kelanjutan BLTS Kesra.

4. Pencairan Bertahap hingga Desember

Penyaluran dilakukan bertahap melalui dua jalur:

• PT Pos Indonesia, dan

• KKS bagi KPM yang telah memiliki rekening sebelumnya.

Masa pencairan berlangsung panjang, hingga akhir Desember 2025, sehingga KPM yang belum cair masih memiliki peluang selama statusnya tetap aktif dan terdaftar di DTKS atau BNBA wilayah setempat.

5. Prioritas untuk Desil 1–4, tetapi Bisa Dialihkan

Secara prinsip, penerima BLTS Kesra difokuskan pada KPM desil 1–4. Namun, di beberapa daerah terdapat penerima dari desil 5–6 atau bahkan lebih tinggi. Ini terjadi jika:

• Kuota desil 1–4 sudah penuh,

• Ada penggantian KPM karena meninggal, pindah, atau tidak layak,

• Slot bantuan kemudian dialihkan kepada KPM PKH/BPNT murni yang masih aktif dan memenuhi syarat tertentu.

Tidak semua KPM desil tinggi dapat bantuan—hanya sebagian kecil sesuai kebutuhan pengisian kuota.

6. Cara Mendapat Undangan BLTS Kesra

Penerima undangan umumnya berasal dari:

• Data lama yang sudah lama tercatat di DTKS,

• Daftar tunggu,

• KPM dalam desil 1–4.

Mengajukan diri saat ini hampir tidak memungkinkan karena proses masuk DTKS membutuhkan waktu, bisa 3 bulan (1 tahap), bahkan ada yang menunggu hingga 2 tahun, tergantung kuota yang kosong di wilayah masing-masing.(rafli-mg-uinpo/kid)

Editor : Nur Wachid
#blts kesra #kks #bansos #pt pos