Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Komdigi Ingatkan ChatGPT Segera Daftar PSE atau Terancam Blokir di Indonesia

Nur Wachid • Jumat, 21 November 2025 | 22:35 WIB

ChatGPT akan di blokir di Indonesia
ChatGPT akan di blokir di Indonesia

Jawa Pos Radar Lawu - ChatGPT, salah satu platform AI chatbot populer, menghadapi ancaman pemblokiran di Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, yang menegaskan bahwa pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat adalah syarat wajib agar sebuah platform dapat beroperasi secara legal.

Menurut Komdigi, ChatGPT belum menunjukkan tanda-tanda telah menyelesaikan proses pendaftaran PSE.

Padahal, peraturan yang dijadikan acuan adalah Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020, yang mengatur kewajiban pendaftaran bagi semua platform digital swasta, baik lokal maupun asing.

Jika ChatGPT dan platform lain yang belum terdaftar tetap mengabaikan peringatan, Komdigi menyatakan akan menjatuhkan sanksi administratif, termasuk pemutusan akses layanan.

Komdigi juga menegaskan bahwa pendaftaran PSE bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari upaya menegakkan kedaulatan digital Indonesia dan melindungi masyarakat dalam ekosistem digital yang lebih aman dan transparan.

Daftar PSE yang belum terdaftar cukup panjang.

Selain ChatGPT, nama besar lain seperti Duolingo dan Dropbox juga masuk ke dalam daftar 25 entitas digital yang sudah mendapatkan notifikasi resmi dari Komdigi. (ones-mg-PNM/kid)

Editor : Nur Wachid
#komdigi #ChatGPT #ancaman pemblokiran di Indonesia