Jawa Pos Radar Lawu - Penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid terus bergulir. Setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal November 2025, penyidik kini memperluas jangkauan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
KPK memeriksa tujuh orang saksi kunci di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau, Pekanbaru Selasa (18/11/2025). Di antara mereka terdapat Kepala Bagian Protokol Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov Riau, serta beberapa pejabat dari unsur pemerintahan dan swasta. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat konstruksi hukum dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menyeret nama Abdul Wahid.
Pemeriksaan dilakukan secara maraton sejak pagi hingga sore hari. Para saksi dimintai keterangan terkait aliran dana, proses pengadaan proyek, serta hubungan kerja dengan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Fokus utama penyidik adalah mengurai keterlibatan para pejabat dalam proses administrasi dan teknis yang berkaitan dengan proyek-proyek strategis di lingkungan Pemprov Riau.
Kabag Protokol Setda Pemprov Riau menjadi salah satu figur penting yang diperiksa karena posisinya yang strategis dalam mendampingi kegiatan kepala daerah. Selain itu, pejabat ini juga dinilai memiliki akses terhadap informasi internal yang relevan dengan aktivitas Abdul Wahid selama menjabat sebagai gubernur. Pemeriksaan terhadapnya diharapkan dapat memberikan gambaran lebih utuh mengenai pola komunikasi dan pengambilan keputusan di lingkaran terdekat Abdul Wahid.
Selain Kabag Protokol, enam orang lainnya yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang. Beberapa di antaranya merupakan pejabat struktural di dinas teknis, sementara lainnya berasal dari kalangan swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan proyek-proyek pengadaan barang dan jasa. KPK menelusuri kemungkinan adanya praktik suap atau gratifikasi yang melibatkan pihak-pihak tersebut.
Pemeriksaan ini juga menjadi kelanjutan dari penggeledahan yang dilakukan KPK di sejumlah lokasi strategis, termasuk kantor Gubernur Riau dan beberapa dinas terkait. Dari hasil penggeledahan sebelumnya, penyidik telah mengamankan sejumlah dokumen penting dan perangkat elektronik yang kini tengah dianalisis untuk memperkuat alat bukti.
Dalam proses penyidikan, KPK juga menyoroti peran Sekretaris Daerah Provinsi Riau, yang turut diperiksa bersama Kabag Protokol. Sebagai pejabat tertinggi dalam struktur birokrasi provinsi, Sekda dinilai memiliki peran sentral dalam pengelolaan administrasi dan pengambilan keputusan strategis. Pemeriksaan terhadapnya menjadi bagian dari upaya KPK untuk mengurai sejauh mana struktur birokrasi terlibat dalam dugaan praktik korupsi yang terjadi.
Kasus Abdul Wahid sendiri bermula dari OTT yang dilakukan KPK pada awal November 2025. Dalam operasi tersebut, tim penindakan mengamankan sejumlah pihak, termasuk Abdul Wahid, serta menyita barang bukti berupa uang tunai dan dokumen transaksi. OTT ini diduga berkaitan dengan pengadaan proyek infrastruktur di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.
Setelah OTT, KPK menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. Ia diduga menerima sejumlah uang dari pihak rekanan sebagai imbalan atas kemudahan dalam proses pengadaan proyek. Penetapan status tersangka ini disertai dengan penahanan untuk memudahkan proses penyidikan lebih lanjut.
Pemeriksaan terhadap para saksi yang berlangsung pada 18 November menjadi bagian dari strategi KPK untuk memperkuat dakwaan dan mengungkap jaringan yang lebih luas. Penyidik berupaya mengidentifikasi pola kerja sama antara pejabat pemerintah dan pihak swasta dalam praktik korupsi yang terjadi. Selain itu, KPK juga menelusuri kemungkinan adanya aliran dana ke pihak-pihak lain yang belum terungkap.
Publikasi pemeriksaan ini mendapat perhatian luas dari masyarakat Riau. Sejumlah organisasi masyarakat sipil mendesak agar KPK tidak hanya berhenti pada penindakan terhadap Abdul Wahid, tetapi juga mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat. Mereka menilai bahwa kasus ini menjadi momentum penting untuk membersihkan birokrasi di Riau dari praktik korupsi yang telah mengakar.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Riau menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. Penjabat Gubernur yang ditunjuk sementara menyampaikan bahwa seluruh jajaran Pemprov akan kooperatif dan terbuka terhadap permintaan informasi dari KPK. Ia juga menegaskan bahwa pelayanan publik tetap berjalan normal meskipun sejumlah pejabat tengah menjalani pemeriksaan.
Seiring dengan berjalannya proses hukum, KPK juga membuka peluang untuk menetapkan tersangka baru jika ditemukan bukti yang cukup. Lembaga antirasuah ini menegaskan bahwa penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh dan tidak pandang bulu. Setiap pihak yang terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.
Langkah KPK dalam mengusut kasus ini menjadi sorotan nasional, mengingat posisi Abdul Wahid sebagai kepala daerah. Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap pengelolaan anggaran daerah harus diperkuat, terutama dalam proyek-proyek strategis yang melibatkan anggaran besar.
Sebagai bagian dari transparansi publik, KPK terus memberikan pembaruan informasi terkait perkembangan kasus ini. Masyarakat diharapkan tetap mengikuti proses hukum dengan seksama dan tidak terpengaruh oleh spekulasi yang belum terbukti kebenarannya. (husnul-mg-uinpo/kid)
Editor : Nur Wachid