Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

101.786 Guru Lulus PPG Daljab 2025 Kabar Besar dari Kemenag, TPG Siap Cair Mulai 2026

Nur Wachid • Rabu, 19 November 2025 | 02:25 WIB

Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Angkatan 3 Tahun 2025
Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Angkatan 3 Tahun 2025

Jawa Pos Radar Lawu - Kementerian Agama Republik Indonesia resmi mengumumkan kabar besar yang langsung mengguncang dunia pendidikan nasional.

Melalui rilis resminya, Kemenag menyampaikan bahwa sebanyak 101.786 guru berhasil lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Angkatan 3 Tahun 2025 sebuah capaian yang disebut sebagai salah satu lonjakan kelulusan terbesar sepanjang sejarah program PPG.

Kenaikan jumlah kelulusan ini menjadi angin segar bagi ribuan guru yang selama bertahun-tahun menantikan kepastian status profesional.

Tidak hanya itu, kelulusan massal ini juga membuka peluang besar bagi peningkatan kesejahteraan guru lewat Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang dijadwalkan mulai cair pada tahun 2026.

Rincian Kelulusan Mayoritas dari Rumpun Islam dan Madrasah

Dari total 101.786 guru yang dinyatakan lulus, berikut pembagian menurut rumpun agama dan jenjang pengajaran:

Guru Agama Buddha: 140

Guru Agama Hindu: 2.369

Guru Agama Islam: 68.601

Guru Agama Katolik: 4.250

Guru Agama Kristen: 7.436

Guru Madrasah: 18.990

Dengan kelulusan tersebut, seluruh guru resmi menyandang status sebagai pendidik profesional, sekaligus memperoleh Nomor Registrasi Guru (NRG) dan sertifikat PPG sebagai bukti pemenuhan kompetensi sesuai amanat Undang-Undang Guru dan Dosen.

Baca Juga: Kecelakaan di Lereng Semeru Lumajang, Truk Rem Blong Tewaskan Satu Orang

Menag Nasaruddin Umar Ini Tonggak Baru Mutu Pendidikan Agama

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyebut pencapaian ini sebagai momen penting dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan agama di Indonesia.

Ia menegaskan bahwa semua peserta yang lulus berhak langsung menerima sertifikat dan NRG, yang menjadi syarat utama pencairan TPG.

Adapun besaran TPG untuk guru yang telah bersertifikat adalah:

Guru ASN: setara 1 kali gaji pokok per bulan

Guru Non-ASN: Rp 2.000.000 per bulan, meningkat dari sebelumnya Rp 1.500.000

Kenaikan ini diklaim sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperluas kesejahteraan bagi para pendidik yang selama ini menjadi ujung tombak pembelajaran baik di sekolah maupun madrasah.

Dirjen Pendis: Bukti Sinergi Nasional Meski Anggaran Ketat

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menegaskan bahwa keberhasilan PPG Daljab tahun ini merupakan bukti kuatnya kolaborasi antarinstansi, meskipun pemerintah saat ini tengah menerapkan efisiensi anggaran.

Ia memastikan bahwa setelah kelulusan Angkatan 3 rampung, fokus berikutnya adalah peningkatan kualitas pelatihan lanjutan.

Menurutnya, PPG tidak boleh berhenti pada formalitas administratif, tetapi harus benar-benar meningkatkan kompetensi guru agar berdampak nyata pada kualitas pembelajaran agama di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Mahasiswi UNPAK Bogor Jatuh dari Lantai 3 Kampus, Korban Sedang Dirawat Intensif

Panitia Nasional PPG: Indonesia Butuh Guru Agama Berkualitas

Direktur Pendidikan Agama Islam sekaligus Panitia Nasional PPG Kemenag, M. Munir, menyampaikan bahwa lonjakan kelulusan tahun ini mencerminkan besarnya kebutuhan bangsa terhadap guru agama yang profesional.

Menurutnya, angka 101.786 lulusan bukan sekadar data statistik, melainkan bukti bahwa Indonesia membutuhkan guru yang tidak hanya mampu mengajar, tetapi juga mendidik karakter dan moral generasi muda.

Munir menambahkan bahwa kelulusan ini turut berdampak langsung pada kesejahteraan guru melalui akses terhadap TPG yang akan mulai disalurkan tahun depan.

Babak Baru untuk Ribuan Guru Indonesia

Dengan keluarnya pengumuman besar ini, ribuan guru kini memasuki fase penting dalam perjalanan profesinya.

Status sebagai pendidik profesional bukan hanya memberikan hak atas tunjangan, tetapi juga membawa amanah besar untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran agama di satuan pendidikan masing-masing.

Kemenag berharap peningkatan jumlah guru bersertifikat profesional akan menghasilkan pembelajaran yang lebih relevan, berkualitas, dan mampu menjawab tantangan zaman.(hisam-mg-pnm)

Editor : Nur Wachid
#kemenag #tpg cair #tpg #dunia pendidikan nasional #Daljab #PPG 2025 #program ppg #ppg #Kementerian Agama Republik Indonesia