Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

25 Sepeda Mewah Yunus Mahatma Disita KPK, Ada yang Seharga Mobil!

Nur Wachid • Selasa, 18 November 2025 | 18:06 WIB
KPK menyita 25 sepeda koleksi Yunus Mahatma dari kediamannya pada Kamis, 13 November 2025. (Sumber: Bagas Bimantara/RADAR MADIUN)
KPK menyita 25 sepeda koleksi Yunus Mahatma dari kediamannya pada Kamis, 13 November 2025. (Sumber: Bagas Bimantara/RADAR MADIUN)

Jawa Pos Radar Lawu - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap temuan mengejutkan dalam pengembangan kasus dugaan suap dan gratifikasi jabatan yang menjerat Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, dr Yunus Mahatma.

Setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka bersama Bupati Sugiri Sancoko dan Sekda Agus Pramono, kini KPK menyita 25 unit sepeda mewah milik Yunus yang nilainya disebut setara dengan harga mobil kelas menengah.

Penyitaan dilakukan setelah tim penyidik KPK melakukan penggeledahan lanjutan di kediaman pribadi Yunus Mahatma serta beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan aset tidak wajar.

Sepeda-sepeda tersebut terdiri dari berbagai merek internasional seperti Specialized, Trek, Cervélo, hingga Pinarello, dengan beberapa unit merupakan edisi terbatas yang hanya diproduksi dalam jumlah kecil secara global.

Aset Tak Wajar dan Pola Belanja Mewah

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa Yunus Mahatma memiliki pola belanja mewah yang tidak sebanding dengan profil penghasilan sebagai pejabat publik.

Berdasarkan laporan LHKPN terakhir, total kekayaan Yunus mencapai Rp 14,5 miliar, melampaui nilai kekayaan Bupati dan Sekda yang juga terjerat dalam kasus yang sama.

Selain sepeda, KPK juga menyita beberapa barang mewah lain seperti jam tangan Swiss, koleksi kamera Leica, dan perangkat audio high-end. Seluruh barang tersebut kini diamankan di Gedung Merah Putih KPK sebagai barang bukti dalam proses penyidikan.

Kaitan dengan Gratifikasi Jabatan

Penyidik mendalami kemungkinan bahwa sepeda-sepeda tersebut diperoleh melalui skema gratifikasi dari rekanan rumah sakit atau pihak ketiga yang memiliki kepentingan dalam pengadaan alat kesehatan dan proyek renovasi fasilitas RSUD.

Dalam beberapa transaksi, ditemukan aliran dana dari perusahaan penyedia alat medis ke rekening pribadi Yunus yang kemudian digunakan untuk pembelian barang mewah.

KPK juga menelusuri keterlibatan pihak lain yang diduga menjadi perantara dalam proses pembelian dan pengiriman sepeda tersebut. Beberapa toko sepeda premium di Jakarta dan Surabaya telah dimintai keterangan terkait transaksi atas nama Yunus Mahatma.

Analisis Aset dan Dampak Publik

Pakar hukum tata negara menilai bahwa penyitaan aset mewah seperti sepeda ini menjadi bukti penting dalam membongkar praktik gratifikasi yang selama ini sulit dibuktikan secara langsung. Barang-barang bernilai tinggi yang tidak sesuai dengan profil penghasilan dapat menjadi indikator awal dalam penyelidikan korupsi.

Selain itu, kasus ini membuka ruang evaluasi terhadap sistem pelaporan kekayaan pejabat publik. Laporan LHKPN yang bersifat deklaratif dinilai belum cukup untuk mengungkap aset tersembunyi yang diperoleh melalui jalur tidak sah. Perlu ada mekanisme audit independen dan verifikasi silang dengan data transaksi keuangan dan kepemilikan barang mewah.

Di sisi lain, masyarakat berharap agar proses hukum terhadap Yunus Mahatma dan pejabat lain yang terlibat dapat berjalan transparan dan tuntas. Penyitaan aset harus diikuti dengan pengembalian kerugian negara dan pembenahan sistem pengadaan di sektor kesehatan daerah. (husnul-mg-uinpo/kid)

Editor : Nur Wachid
#sepeda mewah #yunus mahatma #kpk