Jawa Pos Radar Lawu - Dalam upaya memperkuat sistem asesmen pendidikan nasional berbasis digital, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Kementerian Agama (Kemenag) resmi menggelar Tes Kemampuan Akademik (TKA) Nasional 2025.
Ujian ini diikuti oleh ribuan siswa Madrasah Aliyah (MA) dan santri pondok pesantren di seluruh Indonesia. TKA menjadi tonggak penting dalam transformasi pendidikan Islam agar lebih kompetitif, terukur, dan setara dengan sekolah umum.
Latar Belakang dan Tujuan TKA Nasional
Tes Kemampuan Akademik (TKA) merupakan asesmen standar nasional yang dirancang untuk mengukur capaian akademik siswa secara objektif. Penetapan ini tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 yang mulai berlaku sejak 28 Mei 2025.
TKA tidak bersifat wajib, namun menjadi instrumen strategis untuk memetakan kemampuan akademik siswa dan memperbaiki kualitas pembelajaran di satuan pendidikan.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menyatakan bahwa pelaksanaan TKA di lingkungan madrasah dan pesantren merupakan bagian dari modernisasi sistem evaluasi pendidikan Islam.
“TKA akan menjadi salah satu indikator penerimaan di perguruan tinggi negeri, khususnya jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP),” ujarnya.
Cakupan dan Pelaksanaan
TKA 2025 dijadwalkan berlangsung serentak pada 3–9 November 2025. Sebanyak 9.636 lembaga pendidikan Islam di bawah naungan Kemenag telah terdaftar sebagai peserta, termasuk MA negeri dan swasta serta pesantren yang menyelenggarakan pendidikan formal.
Di Jawa Timur, misalnya, lebih dari 3.000 sekolah telah siap melaksanakan TKA secara daring penuh. Sementara di Lampung, seluruh SMA dan SMK juga berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan asesmen ini.
Sistem ujian berbasis Computer-Based Test (CBT) menjadi pilihan utama, sejalan dengan digitalisasi pendidikan nasional.
Manfaat Bagi MA dan Pesantren
Bagi madrasah dan pesantren, TKA membuka peluang besar untuk menunjukkan kualitas akademik siswa secara nasional.
Dengan hasil yang terukur dan terstandarisasi, lembaga pendidikan Islam dapat bersaing secara sehat dengan sekolah umum dalam hal capaian akademik dan akses ke jenjang pendidikan tinggi.
Selain itu, TKA juga menjadi alat refleksi bagi guru dan pengelola pendidikan untuk mengevaluasi metode pembelajaran, kurikulum, dan kesiapan siswa menghadapi tantangan akademik.
“Kami berharap TKA bisa mendorong semangat belajar santri dan siswa MA, serta memperkuat posisi madrasah dalam peta pendidikan nasional,” kata Amien Suyitno.
Tantangan dan Harapan
Meski bersifat sukarela, pelaksanaan TKA tetap menghadirkan tantangan, terutama bagi lembaga yang belum sepenuhnya siap dengan infrastruktur digital.
Namun, Kemendikdasmen dan Kemenag telah menyediakan pendampingan teknis serta pelatihan bagi guru dan operator sekolah agar pelaksanaan berjalan lancar.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, menegaskan bahwa TKA bukan sekadar ujian, melainkan bagian dari gerakan nasional untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
“Kami ingin menciptakan sistem evaluasi yang tidak menekan siswa, tetapi memberi ruang untuk berkembang dan menunjukkan potensi terbaik mereka,” ujarnya.
Respons Positif dari Pesantren
Banyak pesantren menyambut baik pelaksanaan TKA. Di MAN 1 Brebes, misalnya, para santri antusias mengikuti simulasi ujian berbasis CBT.
Pengasuh pesantren menyebut TKA sebagai peluang untuk mengintegrasikan nilai-nilai akademik dan spiritual dalam satu sistem pendidikan yang utuh.
Radar Madura juga melaporkan bahwa sejumlah pesantren di wilayahnya telah menyiapkan ruang ujian khusus dan memperkuat jaringan internet demi kelancaran pelaksanaan TKA.
Langkah ini menunjukkan komitmen pesantren dalam mendukung kebijakan pendidikan nasional yang inklusif dan progresif.
Dampak Jangka Panjang
Dengan diterapkannya TKA sebagai asesmen nasional, diharapkan terjadi peningkatan kualitas lulusan MA dan pesantren. Mereka tidak hanya unggul dalam bidang keagamaan, tetapi juga memiliki kemampuan akademik yang setara dengan siswa sekolah umum.
Hal ini penting untuk memperluas akses santri ke dunia kerja, perguruan tinggi, dan ruang-ruang publik lainnya.
Lebih jauh, TKA juga menjadi alat pemetaan pendidikan yang dapat digunakan pemerintah untuk merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Data hasil TKA akan membantu mengidentifikasi daerah yang membutuhkan intervensi pendidikan, baik dari segi sumber daya manusia maupun fasilitas.
Transformasi Pendidikan Islam
TKA bukan sekadar ujian, melainkan simbol transformasi pendidikan Islam di Indonesia. Dengan pendekatan yang lebih ilmiah dan terukur, madrasah dan pesantren kini berada di garda depan perubahan.
Mereka tidak hanya menjaga tradisi, tetapi juga berinovasi demi masa depan generasi muda yang lebih cerah.
Langkah ini sejalan dengan semangat Hari Santri dan visi Kemenag untuk menjadikan pesantren sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Melalui TKA, pesantren menunjukkan bahwa mereka mampu beradaptasi dengan tuntutan zaman tanpa kehilangan jati diri. (husnul-mg-uinpo/kid)
Editor : Nur Wachid