Jawa Pos Radar Lawu — Kasus pembunuhan seorang dosen perempuan di sebuah perumahan di Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, akhirnya terungkap.
Polres Bungo menetapkan seorang anggota kepolisian aktif sebagai tersangka utama dalam kasus ini.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, didampingi Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial W.
Dia merupakan seorang anggota Polres Tebo, berhasil ditangkap oleh tim gabungan Satreskrim Polres Bungo dan Polres Tebo pada Minggu (2/11).
“Dari hasil penyelidikan dan bukti yang kami kumpulkan, dapat dipastikan pelaku pembunuhan dan dugaan pemerkosaan terhadap korban merupakan anggota kepolisian aktif. Saat ini pelaku telah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Kapolres di Bungo, Minggu (2/11).
Menurut hasil penyelidikan awal, pelaku dan korban diketahui memiliki hubungan asmara.
Dugaan sementara, motif pembunuhan dipicu oleh persoalan pribadi antara keduanya.
Meski begitu, polisi masih mendalami kemungkinan motif lain di balik tindak kejahatan tersebut.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
Antara lain satu unit mobil, satu unit sepeda motor, serta telepon genggam milik korban dan pelaku.
Semua barang bukti kini tengah diperiksa di laboratorium forensik guna memperkuat proses pembuktian hukum.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya Erni Yuniati. Polres Bungo berkomitmen menegakkan keadilan. Tidak ada yang kebal hukum, siapa pun pelakunya,” tegas Kapolres Natalena.
Kasus ini menjadi perhatian publik di Jambi karena pelaku merupakan aparat penegak hukum aktif. Polres Bungo memastikan penyelidikan berjalan transparan dan profesional hingga tuntas.
Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat mengapresiasi langkah cepat Polres Bungo dalam mengungkap kasus tersebut. “Ini bukti keseriusan Polri menegakkan hukum secara profesional dan transparan,” ujar Wakil Bupati. (fin)