Jawa Pos Radar Lawu - Pemerintah telah membuka akses bagi masyarakat untuk mengecek sendiri apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) 2025.
Cukup melalui NIK yang tertera di KTP, Anda bisa mengetahui status kelayakan bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau program-lainnya.
Cara Pengecekan NIK KTP
1. Buka browser di HP atau komputer dan kunjungi situs resmi pengecekan bansos milik Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos).
2. Pilih wilayah domisili Anda mulai dari Provinsi → Kabupaten/Kota → Kecamatan → Desa/Kelurahan sesuai data KTP.
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi (captcha) yang muncul.
4. Klik “Cari Data”. Jika data Anda terdaftar, sistem akan menampilkan: nama Anda, jenis bantuan yang diterima, dan bila disebutkan periode pencairan.
5. Jika muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM” atau sejenisnya, artinya Anda belum tercatat sebagai penerima bantuan sosial di sistem.
Kenapa Pengecekan Ini Penting
Untuk memastikan Anda tak melewatkan pencairan bantuan bila sudah ditetapkan sebagai penerima.
Untuk menghindari informasi palsu atau penipuan yang menggunakan skema “bansos”.
Memberi kesempatan bila Anda merasa layak namun belum terdaftar Anda bisa melakukan sanggahan atau usulan data melalui kanal resmi.
Hanya akses situs atau aplikasi resmi Kemensos hindari tautan mencurigakan yang meminta biaya atau data sensitif.
Meski tercatat sebagai penerima, pencairan belum otomatis berarti dana sudah masuk ada proses penyaluran yang berjalan.
Data status bisa berubah berdasarkan perbaikan dan verifikasi yang dilakukan pemerintah. (ones-mg-PNM/kid)
Editor : Nur Wachid