Jawa Pos Radar Lawu - Menjelang akhir Oktober 2025, banyak masyarakat mulai mengecek kalender untuk memastikan apakah ada tanggal merah atau hari libur nasional yang bisa dimanfaatkan untuk beristirahat.
Namun, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, tidak ada satu pun tanggal merah sepanjang bulan Oktober kecuali hari Minggu.
21 Oktober 2025 Bertepatan dengan Diwali Tapi Bukan Hari Libur Nasional
Meski sebagian pengguna ponsel melihat tanggal 21 Oktober 2025 ditandai sebagai hari raya keagamaan, tanggal tersebut bukan termasuk hari libur nasional maupun cuti bersama. Aktivitas perkantoran, sekolah, hingga layanan publik tetap berjalan normal pada tanggal itu.
Tanggal 21 Oktober 2025 bertepatan dengan perayaan Hari Raya Diwali atau Deepavali, salah satu festival penting dalam agama Hindu.
Diwali dikenal sebagai “Festival Cahaya” yang melambangkan kemenangan kebaikan atas kejahatan dan terang atas kegelapan.
Makna dan Tradisi Perayaan Diwali
Kata “Diwali” berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu avali yang berarti “deretan” dan deepa yang berarti “lampu”.
Perayaan ini berlangsung selama lima hari, dengan puncak perayaan pada hari ketiga yang disebut Lakshmi Puja, saat umat Hindu memuja Dewi Lakshmi dewi kemakmuran dan kesejahteraan.
Pada momen tersebut, umat Hindu menghiasi rumah dengan lampu minyak, lilin, dan bunga.
Mereka juga membuka pintu dan jendela sebagai simbol penyambutan terhadap Dewi Lakshmi yang diyakini datang membawa berkah.
Kemeriahan Diwali di Indonesia
Di Indonesia, suasana meriah Diwali paling terasa di kawasan Kampung Madras, Kota Medan, Sumatera Utara salah satu pemukiman masyarakat keturunan India tertua di tanah air.
Menjelang Diwali, warga Hindu India di sana membersihkan rumah, beribadah di kuil, mengenakan pakaian tradisional seperti sari dan punjabi, serta menyajikan hidangan khas seperti nasi biryani, samosa, dan ayam tandoori.
Daftar Hari Penting Nasional di Bulan Oktober 2025
Meski tidak ada libur nasional, Oktober tetap diwarnai berbagai momen penting, antara lain:
1 Oktober: Hari Kesaktian Pancasila
2 Oktober: Hari Batik Nasional & Hari Susu Nasional
5 Oktober: Hari Tentara Nasional Indonesia (TNI)
8 Oktober: Hari Tata Ruang Nasional
12 Oktober: Hari Museum Nasional
16 Oktober: Hari Parlemen Indonesia
22 Oktober: Hari Santri Nasional
24 Oktober: Hari Dokter Indonesia
27 Oktober: Hari Penerbangan Nasional & Hari Listrik Nasional
28 Oktober: Hari Sumpah Pemuda
30 Oktober: Hari Keuangan Nasional
Libur Nasional Berikutnya di Akhir Tahun
Libur nasional berikutnya baru akan tiba pada bulan Desember 2025, yaitu:
Kamis, 25 Desember 2025: Hari Raya Natal
Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Natal
Jadi, bagi Anda yang sudah menantikan waktu beristirahat, bulan Oktober tidak memiliki tanggal merah.
Masyarakat bisa memanfaatkan akhir pekan untuk bersantai, sembari menantikan libur panjang di penghujung tahun.
(*/naz)
Penulis: Indah Fitri Nugraheni/Politeknik Negeri Madiun