Jawa Pos Radar Lawu - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, mengungkapkan dua cucunya menjadi korban keracunan MBG (makan bergizi gratis) massal di Yogyakarta.
Peristiwa itu dialami di sekolah yang sama dengan sejumlah murid lain yang juga muntah-muntah usai menyantap menu MBG.
“Di sekolah yang sama. Masih dirawat di rumah sakit sampai kemarin saya masih di Yogyakarta. Sekarang mungkin hari ini sudah membaik,” ungkap Mahfud.
Sentil Pemerintah: Jangan Remehkan Nyawa
Mahfud menyinggung pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kesalahan distribusi MBG hanya 0,00017 persen dari total penerima.
Menurutnya, angka kecil tidak bisa jadi alasan meremehkan ketika menyangkut nyawa.
“Kalau sudah menyangkut nyawa, sekecil apa pun itu harus jadi perhatian,” tegas Mahfud.
Program Mulia Tapi Tata Kelola Dipertanyakan
Mahfud mengakui program MBG memiliki tujuan mulia, yakni menyediakan makanan bergizi bagi anak-anak, khususnya dari keluarga kurang mampu.
Namun, ia menilai tata kelola program ini perlu dievaluasi serius.
Baca Juga: Perseteruan Bobby Nasution dengan Gubernur Aceh Memanas, Gegara Plat BL atau Ada Motif Politik?
Menurutnya, pemerintah daerah tidak dilibatkan secara struktural dalam penyelenggaraan MBG, tetapi justru mereka yang harus turun tangan ketika terjadi kasus keracunan.
Dasar Hukum Belum Jelas
Lebih jauh, Mahfud mempertanyakan dasar hukum penyelenggaraan MBG.
Ia menilai program besar yang menyedot anggaran negara seharusnya memiliki landasan hukum yang kuat, baik berupa Peraturan Presiden (Perpres), Peraturan Pemerintah (PP), maupun Undang-Undang.
“Program ini layak didukung, tapi harus jelas payung hukumnya agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tandas Mahfud. (kid)
Editor : Nur Wachid