Jawa Pos Radar Lawu - Mantan Menteri Pertanian dan Urusan Perdesaan China, Tang Renjian, resmi dijatuhi hukuman mati dengan masa percobaan dua tahun setelah terbukti menerima suap dalam jumlah fantastis.
Total suap yang diterima Tang mencapai 268 juta yuan atau setara Rp627 miliar, selama periode 2007 hingga 2024 saat dirinya menduduki sejumlah jabatan penting.
Vonis tersebut dibacakan Pengadilan Menengah Rakyat Changchun, Provinsi Jilin, pada Minggu (28/9), sebagaimana diberitakan media pemerintah China.
Dalam sistem hukum China, hukuman mati dengan masa percobaan biasanya dapat diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup apabila terpidana tidak melakukan pelanggaran baru.
Bahkan, hukuman bisa kembali dikurangi berdasarkan perilaku baik selama menjalani masa percobaan.
Selain hukuman mati bersyarat, pengadilan juga menjatuhkan sanksi tambahan berupa pencabutan hak politik seumur hidup, penyitaan seluruh harta milik Tang, serta perintah agar seluruh hasil kejahatan berikut bunganya diserahkan ke kas negara.
“Tindakan Tang Renjian terbukti merupakan tindak pidana suap dalam jumlah sangat besar yang merugikan kepentingan negara dan rakyat. Berdasarkan hukum, perbuatan tersebut semestinya dijatuhi hukuman mati,” bunyi putusan pengadilan.
Pengadilan menjelaskan bahwa Tang menyalahgunakan jabatannya di berbagai posisi, mulai dari Wakil Direktur Kantor Pimpinan Pusat Urusan Keuangan, Gubernur Gansu, hingga Menteri Pertanian dan Perdesaan.
Ia terbukti menerima suap baik secara langsung maupun melalui perantara, dengan imbalan membantu individu dan lembaga dalam urusan bisnis, proyek, serta penyesuaian jabatan.
Meski demikian, pengadilan mempertimbangkan pengakuan Tang yang kooperatif.
Ia mengakui perbuatannya, melaporkan kasus lain yang belum diketahui aparat, serta menyerahkan seluruh hasil suap, sehingga eksekusi hukuman mati ditunda.
Baca Juga: Gelombang Unjuk Rasa 30 September, 3 Lokasi di Jakarta Pusat Jadi Fokus Massa
Tang Renjian (63), kelahiran Chongqing, memulai karier sejak 1983 dan resmi bergabung dengan Partai Komunis China pada 1991.
Namun, nasibnya berbalik ketika pada Mei 2024 ia mulai diperiksa atas dugaan pelanggaran disiplin serius. Enam bulan kemudian, ia dikeluarkan dari partai dan dicopot dari jabatannya.
Pada April 2025, Tang resmi didakwa, dan sidang kasusnya dibuka pada 25 Juli 2025.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena kembali menunjukkan kerasnya sikap pemerintah China dalam memberantas praktik korupsi di kalangan pejabat tinggi. (fin)
Editor : AA Arsyadani