Jawa Pos Radar Lawu - Pada September 2025, pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) senilai Rp600 ribu kepada masyarakat penerima manfaat.
Namun, tidak semua pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) otomatis menerima dana tersebut.
Kunci pencairan bansos terletak pada kesesuaian data KTP dengan sistem Kementerian Sosial (Kemensos). Hanya mereka yang datanya valid dan terdaftar yang bisa mencairkan bantuan.
Skema dan Besaran Bantuan
Bantuan ini disalurkan melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3, mencakup periode Juli–September 2025.
Nilainya Rp200 ribu per bulan dan dicairkan sekaligus menjadi Rp600 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Proses pencairan dilakukan bertahap di berbagai wilayah sepanjang September. Artinya, tidak ada tanggal seragam untuk semua penerima.
Karena itu, masyarakat diminta aktif memeriksa status bansos secara mandiri agar tidak ketinggalan pencairan
Ciri-Ciri Data KTP yang Cair Bansos
- Terdaftar di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Memiliki KKS yang masih aktif.
- Nama dan NIK sesuai dengan data di sistem Kemensos.
- Masuk daftar penerima KPM BPNT tahap 3 September 2025.
- Terdaftar di bank Himbara (BRI, BNI, BTN, atau Mandiri).
BPNT merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial pemerintah yang ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan.
Dana bansos ini diharapkan membantu memenuhi kebutuhan pangan, menjaga daya beli, serta meringankan biaya transportasi pendidikan anak.
Dengan nilai Rp600 ribu yang masuk rekening, penerima manfaat bisa menggunakan bantuan untuk kebutuhan pokok seperti beras, lauk-pauk, hingga kebutuhan sekolah.
Karena pencairan berlangsung bertahap tanpa notifikasi langsung ke ponsel, masyarakat disarankan rutin melakukan pengecekan mandiri.
Hal ini penting agar bantuan tidak mengendap di rekening tanpa diketahui.(hisam-mg-pnm/kid)
Editor : Nur Wachid