Jawa Pos Radar Lawu - Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM)!
Kementerian Sosial (Kemensos) terus mempercepat penyaluran bantuan sosial Bansos Program Keluarga Harapan PKH tahap 3.
Setelah sebelumnya hanya Bank Syariah Indonesia (BSI) yang terpantau mencairkan bantuan, kini giliran Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI) yang menyusul, menjadikan proses pencairan semakin merata.
Bank BRI dan BNI Mulai Mencairkan Dana
Pencairan di Bank BRI sudah dimulai sejak semalam. Jumlah dana yang diterima bervariasi, tergantung komponen yang dimiliki oleh KPM.
Beberapa laporan menunjukkan saldo masuk sebesar Rp750.000 untuk KPM dengan komponen balita atau ibu hamil.
Ada juga KPM di Kabupaten Tangerang, Banten, yang menerima dana hingga Rp1,8 juta, menandakan mereka memiliki beberapa komponen bantuan sekaligus.
Sementara itu, Bank BNI juga telah memulai pencairan pada hari ini. Bukti yang beredar di media sosial menunjukkan saldo masuk sebesar Rp1,5 juta untuk KPM dengan dua komponen balita, dan Rp750.000 untuk satu komponen balita.
Cek Saldo Secara Berkala, Termasuk Akhir Pekan
Bagi KPM yang memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari bank-bank tersebut, disarankan untuk segera mengecek saldo secara berkala.
Kabar baiknya, proses transfer dana tetap berjalan, bahkan di akhir pekan.
Bagi KPM yang dananya belum juga cair, pastikan status mereka di sistem SIKS-NG.
Anda bisa bertanya kepada pendamping sosial untuk memastikan apakah status Anda sudah "SI" (Standing Instruction).
Jika statusnya masih "SPM" (Surat Perintah Membayar), dibutuhkan waktu beberapa hari lagi hingga dana masuk ke rekening.
Penting! Perhatikan Status "Exclude"
Perlu diperhatikan, jika status Anda berubah menjadi "exclude", ini berarti Anda tidak lagi terdaftar sebagai penerima bantuan.
Status ini bisa terjadi jika KPM dianggap tidak layak lagi, misalnya karena masuk dalam desil 6 hingga 10 Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan Penebalan Rp400.000, Siapa yang Berhak Menerima?
Mengenai bantuan penebalan sebesar Rp400.000, dana ini hanya diberikan kepada KPM yang merupakan peralihan dari PT Pos ke KKS dan belum menerima bantuan di tahap 2.
Ini berarti KPM bansos reguler yang menerima bantuan di tahap 3 tidak akan mendapatkan bantuan penebalan tersebut. (hisam-mg-pnm/kid)
Editor : Nur Wachid