Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Misteri Kelam Kasus Mutilasi di Pacet: Korban Dibunuh 31 Agustus, Potongan Tubuh Baru Ditemukan Sepekan Kemudian

Sukma Maharani Putri • Senin, 8 September 2025 | 19:53 WIB

 

 

 

Aliv Maulana, pelaku mutilasi kekasihnya sendiri di Pacet, Mojokerto.
Aliv Maulana, pelaku mutilasi kekasihnya sendiri di Pacet, Mojokerto.

Jawa Pos Radar Lawu - Warga Pacet, Mojokerto, digemparkan dengan penemuan mengerikan berupa puluhan potongan tubuh manusia yang berserakan di jurang Jalur Pacet–Cangar, Sabtu pagi (6/9/2025).

Fakta mengejutkan terungkap, korban ternyata sudah dibunuh sepekan sebelumnya, tepatnya pada Minggu dini hari (31/8/2025).

Polisi bergerak cepat dan berhasil mengungkap pelaku yang tak lain adalah orang dekat korban.

Tersangka diketahui bernama Alvi Maulana (24), warga Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhan Batu, Sumatera Utara.

Ia ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Lidah Wetan Gang 1, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, pada Minggu dini hari (7/9).

Korban diidentifikasi bernama TAS (25), warga Made Kidul, Kabupaten Lamongan.

Kronologi Penemuan Potongan Tubuh

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, menjelaskan kasus ini berawal dari laporan warga berinisial S yang menemukan potongan telapak kaki manusia di kawasan Pacet.

Polisi yang tiba di lokasi kaget ketika mendapati potongan tubuh lain yang tercecer hingga berjarak 50–100 meter dari lokasi awal.

“Dari potongan tersebut selanjutnya kita informasikan dengan tim Inafis, dan kemudian memohon bantuan kepada Direktorat Samapta Polda Jawa Timur untuk menurunkan anjing pelacak,” ungkap AKBP Ihram dalam konferensi pers, Senin (8/9).

Dengan bantuan anjing pelacak, polisi berhasil menemukan total 76 potongan tubuh korban yang berserakan di jurang Pacet–Cangar.

Fakta Mengejutkan: Korban Dibunuh 31 Agustus

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap fakta mengejutkan, korban ternyata telah dibunuh jauh sebelum potongan tubuhnya ditemukan.

“Yang bersangkutan melaksanakan aksinya pada 31 Agustus 2025 sekitar pukul 02.00 dini hari. Setelah menunggu pintu dibukakan, eksekusi langsung dilakukan,” jelas AKBP Ihram.

Artinya, jasad korban baru ditemukan sepekan setelah peristiwa keji itu terjadi.

Penanganan Kasus

Polisi saat ini masih mendalami motif pelaku serta menyusun detail kronologi mutilasi sadis tersebut. Identifikasi korban dilakukan menggunakan teknologi Inafis dan digital forensik untuk memastikan data dan keaslian identitas korban.

Kasus ini menyita perhatian publik karena tingkat kekejamannya yang dianggap di luar nalar. Polisi berjanji akan mengusut tuntas motif di balik tragedi mengerikan ini. (fin)

Editor : AA Arsyadani
#Mutilasi pacet #Alvi Maulana Mutilasi #Tersangka Mutilasi #Pacet cangar