Jawa Pos Radar Lawu - Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tabungan Hari Tua (THT) yang dikelola oleh PT Taspen adalah jaminan penting untuk masa pensiun.
Namun, di balik manfaatnya, program ini menghadapi tantangan serius.
Dalam Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pemerintah menyoroti risiko fiskal terkait program ini, terutama tren penurunan rasio likuiditas THT.
Rasio Likuiditas Menurun: Sinyal Waspada?
Taspen mengelola iuran dari ASN untuk beberapa program, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Pensiun (JP), dan THT.
Sebagian besar program ini memiliki rasio likuiditas yang sehat, di atas 100%, yang berarti dana yang tersedia mencukupi untuk memenuhi kewajiban jangka pendek.
Namun, untuk program THT, situasinya berbeda.
Ada tren penurunan rasio likuiditas yang disebabkan oleh fakta bahwa mayoritas pesertanya berada di usia 40-50 tahun dan akan memasuki masa pensiun dalam waktu dekat.
Hal ini berarti klaim pembayaran THT akan meningkat drastis dalam beberapa tahun ke depan.
Bagaimana Skema THT Bekerja?
THT diatur pertama kali melalui PP No. 25 Tahun 1981 dan diperbarui dengan PP No. 20 Tahun 2013.
Program ini adalah asuransi dwiguna yang memberikan manfaat bagi PNS dan ahli waris mereka. Iuran THT dipotong sebesar 3,25% dari penghasilan bulanan, mencakup gaji pokok dan tunjangan keluarga.
Manfaat yang diberikan meliputi:
Pembayaran THT saat memasuki usia pensiun.
Santunan kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia sebelum pensiun.
Asuransi kematian sebagai perlindungan tambahan.
Sebagai bentuk penghargaan atas jasa selama bekerja di pemerintahan, pensiunan pegawai dan janda/duda mereka juga mendapatkan jaminan hari tua, tunjangan, serta bantuan pensiunan.
Upaya Pemerintah dan Komposisi Investasi
Pemerintah menyadari risiko ini dan sedang mengkaji langkah-langkah perbaikan untuk memastikan keberlanjutan program THT.
Dalam dokumen Nota Keuangan RAPBN 2026, disebutkan bahwa pemerintah yakin dengan komposisi investasi Taspen yang dianggap relatif aman.
Sebagian besar investasi Taspen ditempatkan pada instrumen berisiko rendah, yaitu:
Obligasi: 66,7% (mayoritas dalam bentuk Surat Berharga Negara atau SBN).
Deposito: 21,3%.
Investasi lainnya: 12,0% (termasuk reksa dana dan saham).
Meskipun demikian, ada potensi risiko pada investasi ini yang sensitif terhadap kondisi pasar.
Oleh karena itu, pemerintah bersama pemangku kepentingan terus berupaya menjaga ketahanan dana program jaminan sosial agar tidak menjadi beban tambahan bagi APBN.
Di tengah upaya perbaikan ini, PT Taspen juga berinovasi dengan layanan digital Taspen One Hour Online Services (TOOS) yang memudahkan peserta untuk mengajukan klaim, memantau pencairan, dan mengakses informasi secara real-time.
Dengan skema THT, PNS dapat menikmati masa pensiun yang lebih tenang.
Namun, dengan tren penurunan likuiditas yang menjadi sorotan pemerintah, penting bagi para PNS untuk tetap memantau perkembangan dan memastikan perencanaan keuangan di masa pensiun tetap aman dan nyaman. (hisam-mg-pnm/kid)
Editor : Nur Wachid