JAKARATA, Jawa Pos Radar Lawu - Wamenaker terjaring OTT KPK, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Penangkapan ini dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi awak media. “Benar,” ujarnya singkat.
Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait kasus apa yang menjerat sang Wamenaker tersebut. Publik kini menunggu konferensi pers resmi dari lembaga antirasuah.
Harta Kekayaan Noel Tembus Rp17,6 Miliar
Di tengah sorotan penangkapan ini, perhatian juga tertuju pada laporan harta kekayaan Noel yang tertera dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
Berdasarkan data dari laman elhkpn.kpk.go.id, Immanuel Ebenezer melaporkan kekayaannya saat awal menjabat Wamenaker, yakni pada 17 Januari 2025.
Total kekayaannya mencapai Rp17.620.260.877 atau Rp17,6 miliar.
Rincian Kekayaan Wamenaker Immanuel Ebenezer:
Tanah dan Bangunan (5 bidang)
Lokasi: Depok dan Bogor
Total Nilai: Rp 12.145.000.000
Baca Juga: Gaji PNS Tak Naik 2026: Prioritas Negara atau Ketidakadilan?
Kendaraan dan Alat Transportasi:
Mitsubishi Pajero Sport 2020 – Rp500 juta
Toyota Fortuner 2022 – Rp430 juta
Toyota Land Cruiser 300 VX 2023 – Rp2,3 miliar
KIA Picanto 2015 – Rp90 juta
Yamaha Nmax 2015 – Rp16 juta
Total Kendaraan: Rp3.336.000.000
Harta Bergerak Lainnya:
Nilai: Rp 109.500.000
Kas dan Setara Kas:
Nilai: Rp2.029.760.877
Belum Ada Keterangan Resmi Kasus
Meski KPK sudah mengonfirmasi adanya penangkapan, namun belum diketahui apakah kasus ini terkait pengadaan proyek di Kementerian Ketenagakerjaan atau perkara lain.
Noel sendiri dikenal sebagai tokoh kontroversial dan sempat aktif di berbagai isu publik serta relawan politik sebelum menjabat di kabinet.
KPK diharapkan segera memberikan informasi resmi untuk menghindari spekulasi liar dan memenuhi hak publik atas transparansi penegakan hukum. (kid)
Editor : Nur Wachid