Jawa Pos Radar Lawu - Permintaan untuk menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali menjadi sorotan, namun anggota Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan bahwa hal tersebut bukanlah perkara mudah.
Ia menyebut banyak hal yang harus dipertimbangkan secara matang, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.
“Tidak gampang, karena kita perlu mempertimbangkan kondisi fiskal negara serta urgensi kebutuhan para ASN.
Apakah memang sudah mendesak untuk dinaikkan?” ujar Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2025).
Selain kondisi keuangan negara, ia juga menyoroti kinerja PNS yang belakangan ini menjadi perhatian publik, khususnya dalam implementasi kebijakan Work From Anywhere (WFA).
Menurutnya, wacana menaikkan gaji di saat kebijakan kerja belum sepenuhnya jelas bisa menimbulkan pertanyaan dan bahkan kecemburuan sosial.
“Di saat masyarakat masih dalam tekanan ekonomi, lalu ada kelompok yang gajinya naik, sementara kinerjanya masih menjadi tanda tanya, tentu ini bisa menimbulkan polemik,” tegasnya.
Karena itu, ia menilai keputusan pemerintah untuk tidak membahas kenaikan gaji PNS dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 adalah langkah yang tepat.
Fokus anggaran saat ini diarahkan untuk mendanai program-program prioritas nasional.
Hal ini sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Ia menjelaskan bahwa ruang fiskal pada tahun 2026 sangat terbatas, sehingga anggaran lebih difokuskan untuk mendukung agenda strategis Presiden Prabowo Subianto, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Program MBG sendiri membutuhkan tambahan dana hingga Rp330 triliun.
Jadi, belanja negara memang difokuskan ke prioritas tersebut,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026, Minggu (18/8/2025).
Secara keseluruhan, RAPBN 2026 disusun dengan belanja negara sebesar Rp3.786,5 triliun, tumbuh 7,3% dibanding outlook 2025.
Sementara itu, penerimaan negara diproyeksikan sebesar Rp3.147,7 triliun, tumbuh 9,8%. Dengan demikian, defisit APBN diperkirakan mencapai Rp636,8 triliun atau setara 2,48% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Di sisi penerimaan, target penerimaan pajak naik 13,5% menjadi Rp2.357,7 triliun. Penerimaan dari kepabeanan dan cukai diproyeksikan meningkat 7,7% menjadi Rp33,43 triliun.
Secara keseluruhan, penerimaan perpajakan dipatok sebesar Rp2.692 triliun, tumbuh 12,8% dibanding tahun sebelumnya.
Namun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) justru diproyeksikan menurun sebesar 4,7% menjadi Rp455 triliun.
Penurunan ini terjadi karena pengalihan dividen BUMN ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Adapun anggaran transfer ke daerah (TKD) akan mengalami penurunan drastis hingga 24,8% menjadi Rp650 triliun.
Pengurangan ini dilakukan untuk menyelaraskan kebijakan fiskal nasional sekaligus mendorong kemandirian fiskal di tingkat daerah.
Dengan kondisi fiskal yang ketat dan prioritas anggaran yang sudah ditentukan, wacana kenaikan gaji PNS kemungkinan besar akan ditunda, setidaknya hingga situasi ekonomi dan ruang fiskal membaik. (hisam-mg-pnm/kid)
Editor : Nur Wachid