Jawa Pos Radar Lawu - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan pidato di Sidang Tahunan MPR/DPR hari ini, Jumat (15/8/2025).
Publik menunggu dengan antusias, apakah dalam pidato tersebut akan diumumkan kenaikan gaji PNS, termasuk TNI dan Polri, mulai tahun depan.
Rumor kenaikan sekitar 8% sudah beredar luas, namun kepastian akan terjawab langsung dari pernyataan resmi Presiden di forum kenegaraan.
Sorotan publik hari ini tertuju ke Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR/DPR.
Salah satu topik yang paling dinanti adalah pengumuman mengenai kemungkinan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk TNI dan Polri, mulai tahun depan.
Rumor kenaikan gaji ASN sekitar 8% telah beredar luas di berbagai media. Meski demikian, belum ada pernyataan resmi dari Presiden maupun pihak Istana.
Pidato kenegaraan ini diyakini akan menjadi ajang klarifikasi sekaligus penentu kebijakan terkait kesejahteraan aparatur negara.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa masyarakat sebaiknya menunggu pengumuman resmi.
“Semua keputusan akan disampaikan langsung oleh Presiden. Mari tunggu pidatonya hari ini,” ujarnya.
Momentum yang Dinanti ASN
Kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri sangat dinantikan karena dalam 10 tahun terakhir, kenaikan hanya terjadi tiga kali.
Keputusan ini dinilai dapat berdampak besar pada motivasi kerja, daya beli, dan perekonomian secara umum.
Langkah Presiden Prabowo yang sebelumnya menaikkan gaji hakim hingga 280% untuk level junior menjadi sinyal bahwa pemerintah menaruh perhatian serius terhadap kesejahteraan aparatur negara.
Banyak pihak berharap kebijakan serupa juga berlaku bagi ASN di berbagai instansi.
Agenda Sidang Tahunan
Baca Juga: BSU untuk Guru Non-PNS Tahun 2025, Bantuan Tunai Ringan untuk Tenaga Pengajar
Sidang tahunan akan dimulai pukul 09.00 WIB dengan agenda utama penyampaian pidato kenegaraan Presiden, diikuti penjelasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Jika benar kenaikan gaji akan dilakukan, regulasinya akan dimasukkan dalam APBN dan diatur lebih lanjut lewat Peraturan Pemerintah serta Peraturan Menteri Keuangan.
Apakah gaji ASN, TNI, dan Polri benar akan naik?
Seluruh mata kini tertuju ke Senayan, menanti kata-kata Presiden yang akan menentukan arah kebijakan dan kesejahteraan jutaan pegawai negeri di Tanah Air. (ghiska-mg-pnm/kid)
Editor : Nur Wachid