Jawa Pos Radar Lawu - Menambang emas di Wonogiri bukan hanya kabar misterius, tetapi fakta yang didukung oleh data geologi dan lapangan.
Potensi emas di Wonogiri diperkirakan mencapai 1,5 juta ton bijih emas yang tersebar di wilayah perbukitan selatan seperti Bukit Randu Kuning, Desa Jendi.
Jika dieksplorasi secara tepat, keberadaan harta ini bisa menjadi peluang ekonomi lokal dan nasional tetapi juga memicu tantangan lingkungan dan sosial.
Artikel ini menyajikan rangkuman fakta, respons masyarakat, dan situasi investasi pertambangan di Wonogiri.
Menambang Emas di Wonogiri: Peluang Besar untuk Ekonomi Lokal?
Sejak laporan resmi tahun 2017 dari Badan Survei Geologi Bandung, diketahui bahwa Wonogiri menyimpan cadangan bijih emas sekitar ±1,5 juta ton, dengan kadar emas mulai dari 40 hingga 2.384 ppb.
Wilayah utama yang jadi titik fokus adalah Desa Jendi dan kawasan Bukit Randu Kuning yang oleh warga dijuluki “gunung emas”.
Lokasi lainnya termasuk bukit-bukit seperti Tugu, Tumbu, Pithi, Kepil, Thekil, Geblak, dan Jangglengan, semua masuk dalam zona sebaran bijih emas potensial.
Peluang Ekonomi jika Dikelola Tepat
Baca Juga: 5 Tempat Wisata Terbaik di Kebumen yang Wajib Kamu Kunjungi! View-nya Instagramable, Tiketnya Murah!
Potensi cadangan sebesar itu membuka peluang besar: pengembangan tambang terstruktur bisa meningkatkan PAD, membuka lapangan kerja lokal, dan mendatangkan investasi dari luar daerah atau asing termasuk tawaran dari investor asing yang pernah menjajaki area tersebut.
Jika dilakukan dengan transparan dan modern, Wonogiri berpotensi menjadi lokasi tambang emas berikutnya yang diperhitungkan negara.
Tapi Tantangan Sosial & Lingkungan Tak Bisa Diabaikan
Beberapa studi dan diskusi publik mengusulkan penerapan model pertambangan berkelanjutan (EIA, green mining, fitoremediasi) untuk mengurangi risiko pencemaran, memperbaiki ekosistem pasca-tambang, dan melibatkan masyarakat lokal dalam pengelolaan mineral.
Tambang emas Wonogiri menawarkan gambaran potensi ekonomi yang sangat besar hanya jika dikelola dengan hati-hati dan berbasis prinsip keberlanjutan.
Tanpa regulasi yang jelas dan pendekatan ramah lingkungan, keuntungan itu bisa tertutup dampak negatif bagi masyarakat lokal dan ekosistem.
Ini bukan sekadar cerita tentang emas, tapi soal bagaimana suatu wilayah bisa meraih manfaat tanpa kehilangan akar dan lingkungannya. (ghiska-mg-pnm/kid)
Editor : Nur Wachid