Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Australia Masukkan YouTube ke Daftar Platform yang Dilarang untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Mizan Ahsani • Kamis, 31 Juli 2025 | 16:10 WIB

Australia masukkan youtube dalam platform yang dilarang untuk anak
Australia masukkan youtube dalam platform yang dilarang untuk anak

Jawa Pos Radar Lawu - Pemerintah Australia akan melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun mengakses YouTube sebagai bagian dari kebijakan pembatasan media sosial pertama di dunia bagi anak.

Sebelumnya, YouTube sempat dikecualikan dari daftar karena alasan konten pendidikan dan kesehatan, namun kini akan dimasukkan menyusul pertimbangan keamanan digital.

Langkah ini diambil setelah adanya rekomendasi resmi dari otoritas keamanan daring, yang menilai bahwa meski memiliki sisi edukatif, YouTube tetap membuka peluang anak-anak terekspos pada konten yang berbahaya.

Pemerintah menilai kebijakan ini sebagai upaya penting untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif platform digital.

Pejabat tinggi pemerintahan menyatakan bahwa keputusan ini juga mencerminkan keberpihakan kepada kepentingan orang tua dan anak, dibandingkan membiarkan perusahaan teknologi mendikte arah kebijakan publik.

Pemerintah menegaskan tidak akan mundur meski menghadapi ancaman hukum dari pihak perusahaan teknologi terkait kebijakan ini.

Selain itu, Australia tengah menunggu hasil uji coba sistem verifikasi usia yang akan digunakan untuk memastikan penerapan larangan berjalan efektif di lapangan.

Dengan memasukkan YouTube ke dalam daftar larangan, Australia memperkuat komitmennya dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak.

(*/naz)
Penulis: Diva Vania Candrawati/Politeknik Negeri Madiun

Editor : Mizan Ahsani
#australia #larangan medsos #youtube #perlindungan anak #keamanan digital anak