Jawa Pos Radar Lawu - Rektor Universitas Indonesia (UI), Heri Hermansyah, mengungkapkan bahwa jika potensi aset UI dimaksimalkan hingga mampu menghasilkan pendapatan sekitar Rp700 miliar, maka UI bisa membebaskan mahasiswa reguler dari kewajiban membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Menurut Heri, UI memiliki aset lahan seluas sekitar 320 hektare di Depok, belum termasuk properti strategis lainnya di wilayah Jakarta seperti Salemba, Ciputat, dan Otista.
Aset-aset ini dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan guna mendukung pembiayaan pendidikan tinggi tanpa membebani mahasiswa.
Salah satu rencana strategis yang tengah disiapkan adalah pengembangan kawasan komersial di area kampus, termasuk pembangunan akses langsung ke jalan tol.
UI sedang mengajukan izin kepada Kementerian PUPR untuk membuka exit tol dari lingkar selatan yang akan terhubung ke kampus dan rumah sakit UI.
Seluruh lahan yang akan dimanfaatkan merupakan milik UI sehingga tidak berdampak pada lahan masyarakat.
Rencana ini mencakup pemanfaatan lahan sepanjang dua kilometer yang langsung menghadap tol untuk dijadikan kawasan komersial seperti kawasan bisnis terpadu di ibu kota.
Harapannya, pengembangan ini dapat menjadi sumber pemasukan baru bagi kampus.
Selain aset fisik, UI juga memiliki sumber daya manusia yang sangat kuat, dengan sekitar 700 profesor dari berbagai disiplin ilmu dan ribuan doktor.
Jika seluruh potensi ini diberdayakan secara optimal, Heri meyakini UI bisa menjadi kekuatan besar dalam mendukung pendidikan tanpa memberatkan mahasiswa dengan biaya kuliah.
(*/naz)
Penulis: Diva Vania Candrawati/Politeknik Negeri Madiun