Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

5 Moge Cruiser Harley-Davidson Ilegal Diamankan di Aceh! Total Harga Capai Miliaran Rupiah

Nur Wachid • Selasa, 17 Juni 2025 | 18:01 WIB

Harley-Davidson ilegal diamankan di Aceh.
Harley-Davidson ilegal diamankan di Aceh.

Jawa Pos Radar Lawu – Deretan motor gede (moge) mewah asal luar negeri kembali diamankan oleh petugas bea cukai. Kali ini, Kantor Bea Cukai Langsa berhasil menyita lima unit moge ilegal yang diduga diselundupkan dari Thailand ke wilayah Aceh Timur.

Tak hanya Harley-Davidson, satu unit Yamaha SR asal Thailand juga ikut diamankan dalam operasi tersebut.

Penyelundupan moge ini terbongkar berkat laporan warga Kecamatan Madat, Aceh Timur, yang curiga terhadap dua unit mobil pikap yang melintas membawa barang mencurigakan.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu pagi, 15 Juni 2025, dan viral setelah disiarkan langsung melalui akun TikTok @Hasmadi01, menampilkan warga yang menghadang kendaraan berisi barang-barang impor tanpa dokumen.

5 Moge yang Disita: Deretan Motor Cruiser Mahal

Dari hasil penindakan, bea cukai mencatat bahwa moge yang diamankan terdiri dari:

Harley Davidson Iron 883

Harley Davidson Street Glide

Harley Davidson Screamin Eagle

Harley Davidson Dyna Low Rider

Yamaha SR Thailand (motor klasik bergaya retro)

Moge-moge tersebut diketahui merupakan model-model populer di kalangan penggemar motor cruiser dan klasik, dengan banderol harga yang tidak main-main.

Berikut kisaran harganya di pasar legal Indonesia:

Model Moge Harga Pasaran (Estimasi)

Harley Davidson Iron 883 Rp 360 juta – Rp 420 juta

Harley Davidson Street Glide Rp 900 juta – Rp 1,1 miliar

Harley Davidson Screamin Eagle Rp 1,2 miliar – Rp 1,5 miliar

Harley Davidson Dyna Low Rider Rp 600 juta – Rp 750 juta

Yamaha SR Thailand (SR400/SR500) Rp 120 juta – Rp 180 juta

Catatan: Harga tergantung tahun pembuatan, kelengkapan dokumen, dan kondisi unit.

Diselundupkan Bersama Hewan Eksotis

Selain moge, petugas juga menemukan sejumlah hewan eksotis dalam pengangkutan ilegal tersebut, seperti kambing, kelinci, dan burung yang tidak dilengkapi dokumen karantina dan izin resmi.

Penyelundupan dilakukan secara terang-terangan dengan memanfaatkan mobil pikap yang melintas di Gampong Meunasah Asan, Kecamatan Madat.

Warga sekitar yang curiga langsung menghentikan kendaraan dan melaporkannya ke pihak berwajib.

Video kejadian tersebut sempat ramai diperbincangkan di media sosial dan memicu pujian atas kepekaan warga terhadap aktivitas ilegal di wilayah mereka.

Bea Cukai Langsa Lakukan Investigasi Lanjutan

Pihak Bea Cukai Langsa menyatakan bahwa barang-barang tersebut saat ini diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, sopir dan pengangkut kendaraan masih dalam pemeriksaan intensif, termasuk kemungkinan keterlibatan sindikat penyelundupan lintas batas. (kid)

 

Editor : Nur Wachid
#ilegal #aceh #yamaha sr #Bea Cukai Langsa #Harley Davidson Street Glide #Harley Davidson Screamin Eagle #Harley Davidson Iron 883 #Harley Davidson Dyna Low Rider #moge cruiser #harley-davidson