Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

BREAKING NEWS: Program Tanazul Batal Diterapkan di Haji 1446 H, Jemaah Indonesia Wajib Mabit di Mina!

AA Arsyadani • Rabu, 4 Juni 2025 | 16:12 WIB

 

PUNCAK HAJI: Jemaah haji dari berbagai negara bersiap menuju Arafah untuk pelaksanaan wukuf di padang Arafah.
PUNCAK HAJI: Jemaah haji dari berbagai negara bersiap menuju Arafah untuk pelaksanaan wukuf di padang Arafah.

Jawa Pos Radar Lawu - Pemerintah Arab Saudi resmi menunda penerapan Program Tanazul pada pelaksanaan haji tahun 1446 H/2025 M.

Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, yang menegaskan bahwa penundaan ini dilakukan demi menjaga kenyamanan dan keselamatan jemaah haji Indonesia.

Program Tanazul, yang memungkinkan jemaah meninggalkan tenda Mina dan menginap di hotel transit setelah lempar jumrah, dianggap berpotensi menimbulkan kemacetan dan kerumunan berlebihan.

Pasalnya, selama lempar jumrah di Mina, jemaah dari berbagai negara juga akan melakukan tanazul.

Sehingga dikhawatirkan terjadi penumpukan dan kemacetan parah di jalan yang sempit.

“Jalan di Mina tidak mengalami perluasan, sementara jumlah jemaah Indonesia mencapai sekitar 37.000 orang. Jika semua melakukan tanazul, kemungkinan besar akan terjadi kemacetan dan chaos,” jelas Menag saat memberikan keterangan di Makkah, Selasa (3/6/2025).

Penundaan ini menjadikan skema mabit atau bermalam di tenda Mina sebagai aturan utama bagi jemaah Indonesia.

Semua kebutuhan konsumsi pun akan disediakan di tenda oleh pihak syarikah.

Menag juga mengimbau agar para jemaah mengikuti jadwal lempar jumrah yang telah diatur agar tidak terjadi kerumunan berlebih pada waktu-waktu tertentu.

“Insya Allah, semua jemaah Indonesia akan mematuhi jadwal lempar jumrah sesuai dengan penetapan syarikah masing-masing. Ini penting untuk menghindari kepadatan, terutama saat waktu-waktu sibuk,” tambah Menag.

Dengan keputusan ini, jemaah Indonesia dipastikan akan kembali ke skema haji tradisional.

Yakni, bermalam di Mina dan mengikuti aturan yang sudah berjalan sebelumnya demi keamanan dan kelancaran ibadah. (fin)

Editor : AA Arsyadani
#haji 2025 #Jemaah haji indomesia #Kementerian Agama (Kemenag) #Tanazul #berita haji 2025 #Puncak Haji 2025