Jawa Pos Radar Lawu – Desakan agar Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka dicopot lewat mekanisme Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) resmi disampaikan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
Tak hanya itu, forum ini mengajukan delapan poin tuntutan yang kini tengah menjadi perhatian nasional.
Presiden Prabowo Subianto akhirnya merespons tuntutan tersebut. Melalui Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, Prabowo menyampaikan sikap resminya usai bertemu langsung di Istana Presiden, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Prabowo: Tidak Bisa Serta-Merta Menjawab
Wiranto menegaskan bahwa Prabowo sangat menghormati pandangan dan aspirasi para purnawirawan karena kedekatan emosional yang sudah terbangun sejak di TNI.
Namun, sebagai kepala negara, Prabowo tidak bisa langsung memberikan keputusan cepat terhadap semua tuntutan tersebut.
“Ada hal-hal yang bukan menjadi domain presiden secara langsung, mengingat sistem ketatanegaraan kita menganut trias politica,” kata Wiranto.
Menurutnya, ada tiga alasan mengapa Prabowo belum memberi tanggapan konkret:
Presiden perlu waktu mengkaji substansi delapan usulan purnawirawan.
Beberapa tuntutan bukan wewenang presiden melainkan legislatif dan yudikatif.
Keputusan strategis negara tidak bisa didasarkan tekanan satu kelompok saja.
Prabowo Minta Situasi Nasional Tetap Kondusif
Lebih lanjut, Prabowo juga menitipkan pesan agar masyarakat menjaga kondusivitas nasional. Ia meminta semua pihak tidak larut dalam polemik politik yang bisa memecah belah bangsa.
“Presiden berharap penjelasan resmi ke publik nantinya bisa mendinginkan suasana. Kita sedang hadapi banyak tantangan nasional, jadi stabilitas sangat penting,” ujar Wiranto.
8 Tuntutan Forum Purnawirawan TNI, Termasuk Copot Gibran
Pernyataan sikap Forum Purnawirawan TNI tersebut diteken oleh lebih dari 300 purnawirawan perwira tinggi, termasuk nama-nama seperti Jenderal (Purn) Fachrul Razi, Jenderal (Purn) Tyasno Soedarto, dan disetujui oleh Jenderal (Purn) Try Sutrisno.
Berikut ini 8 poin tuntutan yang diajukan Forum Purnawirawan TNI:
Kembali ke UUD 1945 versi asli.
Dukung ASTA CITA, kecuali kelanjutan IKN.
Hentikan PSN PIK 2 dan Rempang karena merugikan rakyat.
Hentikan TKA China masuk ke Indonesia.
Tertibkan tambang yang tak sesuai UUD Pasal 33 Ayat 2 dan 3.
Reshuffle menteri yang diduga terlibat korupsi dan pejabat loyal ke Jokowi.
Kembalikan fungsi Polri sebagai KAMTIBMAS di bawah Kemendagri.
Ganti Wapres lewat MPR karena keputusan MK dinilai cacat hukum.
Gibran Disorot, Prabowo Didesak Bertindak
Dari delapan poin tersebut, usulan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka jadi yang paling menyita perhatian publik.
Tuntutan ini muncul pasca kontroversi putusan MK yang membuka jalan bagi Gibran maju di Pilpres 2024, yang dinilai melanggar prinsip keadilan konstitusi oleh sejumlah kalangan.
Namun demikian, Prabowo menegaskan bahwa semua usulan itu akan dikaji mendalam dan tidak akan diputuskan secara tergesa.
Presiden Prabowo Subianto memilih bersikap hati-hati atas desakan purnawirawan TNI, termasuk soal pencopotan Gibran.
Ia menyampaikan rasa hormat terhadap suara purnawirawan, namun tetap mengedepankan prinsip konstitusional, keterbatasan kewenangan, dan perlunya stabilitas nasional dalam mengambil keputusan. (kid)
Editor : Nur Wachid