Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Kasus Pagar Laut Memanas, Bareskrim Polri Geledah Kantor dan Rumah Kades Kohod

Ockta Prana Lagawira • Selasa, 11 Februari 2025 | 04:29 WIB
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menggeledah Kantor dan rumah Kepala Desa (Kades) Kohod pada Senin, 10 Februari 2025, malam.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menggeledah Kantor dan rumah Kepala Desa (Kades) Kohod pada Senin, 10 Februari 2025, malam.

Jawa Pos Radar Lawu – Kasus dugaan penyalahgunaan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) pagar laut di Kabupaten Tangerang terus bergulir.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menggeledah kantor dan rumah Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Senin malam (10/2/2025).

Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus pagar laut, yang diduga melibatkan pihak pemerintahan desa.

Tim penyidik dari Bareskrim Polri, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), serta Polsek setempat, diterjunkan dalam operasi tersebut.

Berdasarkan pantauan ANTARA di lokasi, dua orang penjaga Kantor Desa Kohod terlihat keluar untuk menyambut tim penyidik.

Salah satu penyidik Bareskrim menjelaskan maksud kedatangan mereka.

"Kami datang ke sini untuk menjalankan tugas, untuk memeriksa berkas-berkas dan data yang ada di ruang kantor desa Kohod. Kami pun ada surat perintahnya," ujar salah satu penyidik Bareskrim Polri.

Tim penyidik langsung memasuki ruangan Kades Kohod dan sekretaris desa untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen dan data terkait perkara yang sedang diselidiki.

Beberapa dokumen penting pun diamankan sebagai barang bukti.

Selain di kantor desa, penggeledahan juga dilakukan di rumah pribadi Kades Kohod, yang lokasinya tidak jauh dari kantor desa.

Penyidik bertemu dengan keluarga dan kerabat Kades Kohod, serta melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen yang berkaitan dengan kasus pagar laut.

Bareskrim Polri Turunkan 20 Personel, Periksa Rumah Sekdes

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan dengan melibatkan 20 personel yang terbagi dalam tiga tim.

"Iya benar, kami telah melakukan penggeledahan terkait kasus pagar laut di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang Banten. Ada berapa personel yang diturunkan dan berapa dokumen yang kami sita," terangnya.

Tim pertama dikerahkan untuk memeriksa Kantor Desa Kohod, tim kedua bertugas menggeledah rumah pribadi Kades Kohod, Arsin, dan tim ketiga melakukan pemeriksaan di rumah Sekretaris Desa Kohod.

Istri dan Keluarga Kades Diperiksa di Polsek Pakuhaji

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa istri dan keluarga Kades Kohod terkait dugaan kasus pagar laut.

Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polsek Pakuhaji, dengan agenda permintaan keterangan dari pihak keluarga terkait dugaan penyalahgunaan SHGB/SHM pagar laut.

Dalam pemeriksaan tersebut, istri dan keluarga Kades Kohod diminta menandatangani dokumen yang diduga sebagai berita acara perkara (BAP).

Setelah proses penandatanganan selesai, keluarga Kades Kohod langsung meninggalkan kantor polisi.

Kasus ini terus menjadi sorotan, mengingat dugaan penyalahgunaan lahan di wilayah pesisir Tangerang berpotensi merugikan masyarakat dan negara.

Penyidik Bareskrim Polri terus mengumpulkan bukti-bukti untuk mengusut tuntas kasus ini, guna memastikan keadilan bagi semua pihak yang terdampak. (antara/ota)

Editor : Nur Wachid
#pagar laut #update #bareskrim polri