Jawa Pos Radar Lawu – PT Timah Tbk telah memutuskan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap Dwi Citra Weni.
Karyawan PT Timah mengunggah video yang mengejek relawan yang menggunakan layanan BPJS Kesehatan untuk perawatan medis.
Juru bicara PT Timah Anggi Siahan mengatakan pemecatan itu dilakukan setelah perusahaan melakukan serangkaian investigasi dan evaluasi terhadap Dwi Chitra Weni.
"Setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan," ujar Anggi dalam keterangan tertulis, Kamis (6/2/2025).
Ia mengatakan keputusan pemecatan karyawan tersebut menunjukkan komitmen perusahaan untuk mematuhi aturan dan etika ketenagakerjaan.
Menurutnya, PT Timah menjunjung tinggi nilai-nilai etika, kerukunan, dan saling menghargai.
"Kami sangat menyesalkan dan mengutuk kekecewaan yang ditimbulkan hal ini," katanya.
Angi juga mengatakan, aktivitas media sosial Dwi Citra Weni ke depannya tidak akan ada kaitannya lagi dengan PT Timah.
Perusahaan juga menghimbau seluruh karyawan PT Timah untuk menggunakan media sosial secara bertanggung jawab, mematuhi prinsip etika, dan mematuhi ketentuan perusahaan yang berlaku.
"Kami meyakini bahwa setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak.
Namun, kami juga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga PT Timah Tbk untuk selalu menjunjung tinggi prinsip etika dan mematuhi peraturan yang berlaku," kata Anggi.
Sebelumnya, pada akun TikTok Dwi Citra Weni, @wennymayzon1, ia merekam video tersebut dengan kata-kata menyinggung pekerja honorer.
"Ngantre ya dek, BPJS ya, hahaha, oh BPJS, masih honorer ya? kebetulan saya kan (menunjukkan nama perusahaan tempatnya bekerja, PT Timah), saya enggak ngantre dek, pasien prioritas. hahaha," ucapnya sembari menunjukkan logo PT Timah di seragam kerjanya.
Segera setelah video tersebut viral dan menuai kritik masyarakat, PT Tima meminta maaf dan memanggil karyawan untuk dilakukan penyelidikan dan evaluasi.
“Perusahaan akan memanggil pihak-pihak yang terlibat dan kemudian mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di perusahaan,” kata Manajemen PT Tima dalam keterangannya, Minggu (2 Februari 2025).(WI)
Editor : Riana M.