Jawa Pos Radar Lawu - Pemerintah terus menggencarkan program bantuan sosial (bansos) guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.
Menurut informasi terkini dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), saat ini Badan Pusat Statistik (BPS) tengah menyempurnakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
DTSEN merupakan integrasi dari beberapa basis data, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf pun telah mengadakan pertemuan dengan BPS untuk memastikan bahwa pemutakhiran data penerima bansos berjalan dengan baik, dengan target penyelesaian DTSEN pada akhir Januari 2025.
Berikut ini adalah rangkaian program bantuan sosial yang diperkirakan cair pada Februari 2025:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan program bantuan sosial yang disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) berdasarkan data terpadu.
Penyaluran bantuan dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun. Pencairan tahap pertama telah berlangsung pada Januari hingga Maret 2025. Besaran bantuan disesuaikan dengan kategori penerima, antara lain:
• Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
• Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
• Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
• Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
• Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
• Lanjut Usia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
2. Bantuan Pangan melalui Kartu Sembako
Bantuan pangan yang sebelumnya dikenal sebagai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan terus disalurkan dengan nominal sebesar Rp200.000 per bulan bagi setiap penerima manfaat.
3. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Untuk menjamin akses kesehatan bagi keluarga kurang mampu, pemerintah akan menanggung iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan per individu.
Program ini ditujukan bagi penerima yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan identitas kependudukan yang valid.
4. Santunan Anak Yatim-Piatu
Anak-anak yatim-piatu akan menerima bantuan sosial sebesar Rp270.000 per bulan. Program ini sebelumnya dikenal dengan nama ATENSI Yatim-Piatu (Yapi),
yang bertujuan membantu anak-anak dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
5. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP memberikan bantuan uang tunai untuk menunjang pendidikan siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Pencairan tahap pertama PIP diperkirakan berlangsung dari Februari hingga April 2025 dengan rincian sebagai berikut:
• Siswa SD: Rp450.000 per tahun (dengan Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
• Siswa SMP: Rp750.000 per tahun (dengan Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
• Siswa SMA/Sederajat: Rp1.800.000 per tahun (dengan alokasi antara Rp500.000 hingga Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
6. Distribusi Beras 10 Kg
Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui distribusi bantuan berupa beras sebanyak 10 kilogram per penerima manfaat.
Bantuan beras ini akan disalurkan selama enam bulan di tahun 2025.
Pemerintah melalui berbagai program tersebut berkomitmen untuk menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Dengan penyempurnaan data melalui DTSEN, diharapkan penyaluran bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran, membantu meningkatkan kesejahteraan rakyat serta mendorong percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi dan mengajukan verifikasi data melalui saluran resmi apabila terdapat kendala atau perbedaan informasi. (*)
Editor : Riana M.