Jawa Pos Radar Lawu – Baru berjalan seminggu program unggulan Prabowo-Gibran menuai sorotan usai viral usulan Ketua DPD RI yang akan menggunakan dana zakat untuk biaya Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mengklarifikasi usulannya terkait pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menggunakan dana zakat.
Di sini, ia menegaskan bahwa usulan tersebut hanya ditujukan untuk sekolah-sekolah tertentu yang memenuhi syarat penerima zakat, infak, dan sedekah, bukan untuk sekolah umum secara keseluruhan.
"Kami merekomendasikan agar pembiayaan program MBG yang dilakukan dari hasil zakat, infak, dan sedekah masyarakat khusus diberikan kepada sekolah-sekolah dengan kategori tertentu saja yang memenuhi syarat-syarat penerima," ujar Sultan dalam keterangan tertulis, Jum’at (17/1/2025).
Sultan menyampaikan klarifikasi ini setelah usulannya menuai kritik dan kesalahpahaman di masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa usulan tersebut didasarkan pada potensi zakat, infak, dan sedekah di Indonesia yang mencapai Rp300 triliun per tahun.
"Artinya, tidak semua sekolah dan anak diberi MBG yang bersumber dari zakat, infak, dan sedekah," tegasnya.
Tak hanya itu, Sultan juga mengingatkan bahwa zakat memiliki aturan yang jelas mengenai siapa saja yang berhak menerimanya, sementara infak dan sedekah lebih fleksibel.
Bahkan, ia mendorong lembaga zakat seperti Badan Zakat Nasional (Baznas) serta lembaga zakat NU dan Muhammadiyah untuk mengkaji skema pembiayaan program MBG melalui dana tersebut.
"Kami memahami bahwa zakat adalah syariat Islam yang telah diatur batasan golongan penerima dan hukumnya wajib. Namun, khusus infak dan sedekah sifatnya lebih fleksibel, baik jumlah, golongan penerima, maupun hukumnya yang sunah atau sukarela," jelasnya.
Selain itu, ia juga berharap skema pembiayaan MBG melalui dana zakat dapat disiapkan dan disampaikan ke pemerintah untuk kajian lebih lanjut.
Namun, di sisi lain pihak istana turut memberi respon terkait usulan tersebut.
Kepala Staf Presiden (KSP) Anto Mukti Putranto menegaskan bahwa program MBG tidak seharusnya menggunakan dana zakat.
"Ya enggak kan, gunanya zakat kan bukan itu," kata Anto pada awak media saat di Kantor Staf Presiden, Rabu (15/1/2025).
Menurutnya, pemerintah telah menganggarkan program MBG melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp71 triliun untuk tahap awal.
Dana ini ditujukan untuk mendukung siswa, ibu hamil, dan pondok pesantren di seluruh Indonesia.
"Presiden sudah berniat baik dan tulus untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa Indonesia. Program ini sudah dianggarkan sebesar 71 triliun," jelasnya.
Dengan tegas Anto menilai, penggunaan dana zakat untuk MBG tidak tepat dan bahkan memalukan.
"Jadi enggak mengambil dana-dana itu. Zakat itu sangat memalukan digunakan seperti itu," tegasnya.
Meski ia telah memberikan klarifikasi, respons dari Istana menunjukkan adanya perbedaan pandangan yang cukup tajam. (okta)
Editor : Riana M.