Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Penyidik Kejaksaan Agung Selesai Geledah Rumah Milik Zarof Ricar, Sekretaris RW Beri Keterangan

Oktaviani Sindy • Rabu, 30 Oktober 2024 | 18:37 WIB
Buntut tahap penggeledahan rumah Zarof Ricar oleh penyidik kejaksaan agung, sekretaris RW akhirnya beri keterangan. (kolase istimewa & Jawa Pos)
Buntut tahap penggeledahan rumah Zarof Ricar oleh penyidik kejaksaan agung, sekretaris RW akhirnya beri keterangan. (kolase istimewa & Jawa Pos)

Jawa Pos Radar Lawu - Pada Selasa (29/10/2024), penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyelesaikan penggeledahan di kediaman Zarof Ricar, mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA) yang terjerat dalam kasus dugaan pemufakatan jahat terkait Ronald Tannur.

Penggeledahan tersebut berlangsung di rumahnya yang terletak di Jalan Senayan RT. 001, RW. 006, Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sekitar pukul 17.29 WIB, dua mobil SUV yang ditumpangi para penyidik meninggalkan kediaman Zarof. Di antara mobil tersebut terdapat satu unit Toyota Fortuner hitam berplat dinas Kejagung dan satu unit Mitsubishi Pajero putih.

Sekretaris RW setempat, Setyo, mengonfirmasi bahwa aktivitas penggeledahan tersebut memang dilakukan oleh penyidik Kejagung.

Setyo menjelaskan bahwa tujuan penggeledahan adalah untuk mencari bukti-bukti baru berupa berkas terkait kasus yang diduga dijadikan objek makelar oleh Zarof Ricar. Ia menambahkan bahwa masih ada beberapa ruangan di dalam rumah yang dicurigai menyimpan barang bukti tambahan.

Namun, dalam penggeledahan pada hari itu, penyidik Kejagung tidak membawa pulang barang bukti apa pun.

Hal ini disebabkan tidak adanya perwakilan dari pihak keluarga yang menyaksikan proses penggeledahan.

"Enggak, belum ada (barang bukti yang dibawa). Jadi masih penggeledahan saja. Penggeledahan itu untuk berkas-berkas kasus yang ada," ungkap Setyo kepada awak media.

Selain itu, ia juga menambahkan bahwa istri Zarof tidak berada di tempat saat itu, sehingga penyidik belum berani membuka paksa ruangan yang dicurigai.

"Kalau ketiga sampai enggak hadir ya mungkin ada penggeledahan paksa, gitu ya," jelas Setyo.

Sebelumnya, penyidik Kejagung telah mendatangi rumah pribadi Zarof Ricar untuk melakukan penggeledahan.

Baca Juga: Pantai Pudak Blitar, Destinasi Wisata Alam dengan Pemandangan Memukau dan Area Camping Menarik

Dalam pengamatan di lokasi, terlihat dua mobil yang ditumpangi para penyidik, yakni sebuah Toyota Kijang Innova cokelat yang memiliki logo Kejaksaan dan berplat nomor dinas B 1519 SQR, serta Mitsubishi Pajero putih. Sekitar enam orang penyidik yang mengenakan seragam bertuliskan "Kejaksaan RI" turun dari mobil dan langsung menuju rumah Zarof.

Kedatangan mereka juga disertai oleh dua anggota TNI yang mengenakan seragam loreng.

Meski penyidik tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai tujuan mereka, tampak bahwa mereka bersiap untuk melakukan penggeledahan lebih lanjut.

Salah satu penyidik yang ditanyai wartawan tentang maksud kedatangan mereka hanya menjawab, "Nanti ya, nanti," sebelum menutup pagar utama rumah dan tidak mengizinkan wartawan untuk masuk.

Di halaman rumah, seorang penjaga terlihat mengenakan kemeja batik lengan pendek dan sempat membuka pagar otomatis bagi para penyidik untuk memasuki kediaman Zarof.

Penggeledahan yang dilakukan ini menunjukkan keseriusan pihak Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus yang melibatkan eks pejabat tinggi tersebut.

Dengan penggeledahan yang terus dilakukan, diharapkan dapat terungkap lebih banyak informasi dan bukti yang berkaitan dengan kasus ini, serta memperjelas peran Zarof Ricar dalam dugaan pemufakatan jahat tersebut. (okta)

Editor : Riana M.
#Kejagung #Ronald Tannur #kejaksaan agung #zarof ricar #Mahkamah Agung (MA) #mantan pejabat #kebayoran baru #geledah #Sekretaris #rumah #aset #rw