Jawa Pos Radar Lawu - Perkara soal uang donasi Agus Salim korban penyiaraman air keras yang akhirnya berujung ke jalur hukum hingga menyita perhatian publik.
Pasalnya Agus Salim resmi melaporkan Pratiwi Noviyanti dengan menggandeng pengacara kondang Farhat Abbas.
Novi ini dilaporkan Agus Salim yang didampingi oleh Farhat Abbas di Polda Metro Jaya pada Sabtu (19/10/2024) malam. Novi dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.
Farhat Abbas menegaskan, bahwa keluarga dari Agus Salim juga memiliki hak konstitusional.
"Oleh karena itu, hati-hati buat NV (Novi) ya, bahwa mereka juga punya sikap dan punya hak konstitusi, hak hukum, hak mendapat keadilan dan perlakuan yang dihormati," tutur dia.
"Bayangkan orang yang tidak merugikan dan tidak menipu, dituduh seolah-olah dibuat dibully sehingga mereka malu. Ini semua kita laporin," ungkap Farhat Abbas.
Farhat Abbas menjelaskan, Novi tidak hanya dialporkan atas dugaan pencemaran nama baik, tetapi juga dugaan pemerasan.
Farhat Abbas juga memberikan waktu kepada Pratiwi Noviyanti untuk segera mengembalikan uang donasi milik Agus, yang kini berada direkening yayasan peduli manusia milik Pratiwi Noviyanti.
Setelah dilaporkan oleh Agus Salim dan Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya pada Sabu (19/10/2024), Pratiwi Noviyanthi mendapatkan banyak dukungan dari netizen.
Di media sosial Instagramnya, Pratiwi Noviyanthi mengucapkan terima kasih kepada netizen.
"Masyaallah kalian luar biasa, terimakasih untuk doa dan dukungannya," ucap Novi.
Baca Juga: Warung Sate Kambing Mas Di, Tempat Jokowi Melepas Rindu Usai Purnatugas, Ini Lokasinya
Setelah dilaporkan, Novi tidak panik, ia selalu ,enyebut Tuhan selalu menyertai orang-orang yang berbuat kebenaran.
Novi juga menduga, Agus menggunakan uang donasi untuk belanja online sebesar Rp 98 juta.
Bukti-bukti transaksi masih disimpan rapat sama Novi, sehingga tak gentar meski Agus melaporkannya.
Novi selaku pemilik yayasan juga akan melaporkan pihak Agus dan keluarganya jika tidak kooperatif dalam pengelolaan atau bahkan jika terbukti keluarga Agus melakukan penyalahgunaan dana menggunakan uang donasi.
Uang donasi yang diberikan kepada Agus adalah bentuk simpatik publik agar Agus mendapatkan pengobatan dan perawatan yang terbaik.
Bukan malah dipakai bayar hutang keluarga. Adapun alasan pihak Yayasan meminta kejelasan aliran dana donasi kepada Agus adalah sebagai pertanggungjawaban kepada publik atas penggalangan donasi yang telah pihak yayasan lakukan. (*)