Jawa Pos Radar Lawu - Belakangan ini, tren “Do It Yourself (DIY) Skincare” semakin populer di media sosial, di mana beauty influencer membagikan tutorial meracik produk skincare sendiri di rumah.
Meski terlihat menarik, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan masyarakat tentang bahaya dibalik tren ini.
Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, Nurvika Widyaningrum, menegaskan pentingnya masyarakat memahami risiko menggunakan kosmetik hasil racikan sendiri.
"Masyarakat harus cermat dan bijak dalam menggunakan kosmetik sesuai komposisi, kegunaan, dan cara pakainya," ujar Nurvika.
Di sisi lain, meracik produk skincare tanpa keahlian yang memadai bisa berbahaya dampaknya untuk kesehatan.
Adapun empat risiko utama yang perlu diwaspadai saat meracik produk skincare sendiri:
- Kontaminasi Mikroba: Produk skincare yang diracik tanpa standar kebersihan berisiko terkontaminasi bakteri, jamur, atau mikroorganisme lain yang dapat merusak kulit.
- Reaksi Alergi dan Iritasi: Bahan-bahan yang digunakan secara sembarangan berpotensi menyebabkan reaksi alergi atau iritasi parah pada kulit, terutama jika pengguna tidak mengetahui sensitivitas kulitnya.
- Ketidakcocokan Bahan Aktif: Penggunaan bahan aktif yang tidak sesuai bisa memicu efek negatif, seperti kulit terbakar atau rusak.
- Tidak Teruji di Laboratorium: Skincare racikan tidak melalui pengujian yang memastikan kestabilan, keamanan, dan efektivitas produk, yang bisa menyebabkan kerusakan jangka panjang pada kulit.
Dokter spesialis kulit, Fitria Agustina, mengingatkan bahwa racikan skincare yang tidak memenuhi ketentuan dapat menimbulkan efek samping yang serius.
"Iritasi dan hiperpigmentasi bisa saja terjadi akibat penggunaan skincare racikan," ujar dokter Fitria.
Selain itu, dokter Fitria juga menyarankan agar tidak mencampur skincare menjadi satu produk baru karena hal tersebut dapat memicu reaksi negatif pada kulit, seperti kemerahan, kekeringan, atau hipersensitivitas yang bisa berujung pada peradangan.
"Efek akhirnya bisa terjadi hiperpigmentasi, di mana kulit yang tadinya diharapkan menjadi glowing justru muncul bercak-bercak hitam," jelasnya.
Di sisi lain, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Utama, Mayagustina Andarini, juga mengingatkan bahwa produk skincare yang diracik sendiri sering kali tidak memenuhi standar kebersihan dan keamanan.
"Amankah? belum tentu. Karena alat yang digunakan, kebersihan, dan lokasi pembuatan sering kali tidak diperhatikan," ujar Maya.
Maya juga menambahkan bahwa untuk meracik skincare dibutuhkan keahlian dan pengalaman yang mumpuni. Lebih parah lagi, jika skincare racikan diperjualbelikan tanpa izin, hal ini melanggar peraturan BPOM.
"Kalau dijual, sudah melanggar peraturan, karena semua kosmetik yang diedarkan harus memiliki izin edar dari BPOM," tegasnya.
Senada dengan Maya, Apoteker Rahmat Hidayat Syah juga memperingatkan bahwa meracik skincare tanpa keahlian dapat berakibat fatal bagi kulit.
"Penggunaan bahan aktif seperti asam salisilat atau asam glikolat yang berlebihan bisa menyebabkan kulit terbakar, kemerahan, hingga jerawat," ungkapnya.
Bahkan, ia juga menjelaskan bahwa jika bahan tidak steril atau tidak menggunakan pengawet yang tepat, risiko kontaminasi bakteri meningkat, terutama bagi mereka yang memiliki kulit sensitif.
Meski tren “Do It Yourself Skincare” menarik untuk dicoba, risikonya jauh lebih besar dibanding manfaatnya. Tanpa keahlian, produk racikan sendiri bisa menyebabkan berbagai masalah kulit, mulai dari iritasi hingga kerusakan jangka panjang.
Oleh karena itu, penting untuk selalu menggunakan produk skincare yang teruji dan tersertifikasi oleh BPOM demi kesehatan dan keselamatan kulit. (okta)
Editor : Riana M.