Jawa Pos Radar Lawu - Kasus pembunuhan Vina Cirebon yang viral di Tanah Air semakin runyam. Dheraaj Kalwani, produser film Vina Sebelum 7 Hari mendadak dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI).
Pelaporan itu, atas tuduhan penyebab terjadinya kegaduhan di masyarakat yang berpotensi menggiring opini publik terkait Kasus Pembunuhan Vina Cirebon.
Film yang disutradarai oleh Anggy Umbara ini dianggap dapat mempengaruhi proses penyidikan yang sedang berlangsung di Polda Jabar.
Sekretaris Jenderal ALMI, Mualim Bahar, menyatakan bahwa film ini bisa mempengaruhi penyidik, polisi, hingga majelis hakim yang menangani kasus tersebut.
Mualim mengatakan bahwa kami beranggapan jangan sampai gara-gara film ini, kemudian ada penggiringan opini yang akhirnya bisa mempengaruhi teman-teman penyidik, teman-teman kepolisian, sampai ke majelis hakim ketika memutus perkara ini, saat mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa (28/5/2024) dilansir dari Radar Solo.
ALMI menilai dasar hukum pelaporan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1992 tentang Perfilman, yang mengatur tentang sanksi bagi film yang diduga menyebabkan kegaduhan di masyarakat.
Selain itu, film tersebut juga dianggap melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait ujaran kebencian.
Menurut Mualim, Pemerintah berhak mencabut atau melarang peredaran film itu apabila mengandung kegaduhan yang kami anggap sudah ada delik alias tindak pidana di dalamnya.
Sebelum memproses laporan ini, Bareskrim Polri meminta Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) untuk mengadukan film tersebut terlebih dahulu kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Lembaga Sensor Film (LSF).
Pasalnya, kedua lembaga tersebut memiliki wewenang atas penayangan film di bioskop dan media lainnya.
Di sisi lain, ALMI sangat menghormati proses penyidikan kasus pembunuhan Vina yang sedang ditangani oleh tim penyidik. Namun, mereka tetap menyayangkan potensi penggiringan opini yang disebarkan oleh film tersebut.
Hal itu sontak menuai berbagai kritik dan respon pedas dari para netizen, beberapa di antaranya mempertanyakan logika di balik kegaduhan yang ditimbulkan film tersebut.
“Kegaduhan ?? Apakah kegaduhan yang trjdi di sosmed mmbuat rishi kepolisian sehingga mengganggu proses penyidikan?? Gk msuk logic nya, jokowi aja dihujat hbis di berbagai medsos tdk pernah merasa tergaduhkan dan mmpengaruhi kinerjanya. Kok anda gitu ya?? Tulis komentar salah satu netizen menanggapi kabar tersebut.
“ Setuju der, tapi kayanya lebih ke ada udang dibalik batu si,” sahut netizen lain pada kolom komentar.
Komentar-komentar kritis juga bermunculan dan menganggap bahwa ada kepentingan lain di balik pelaporan ini.
“Kenapa? Kok jdi ngurusi PROSEDUR & film? Kenapa? Oh ya saya tahu. Kalian malas ya nguru kasus ini? Selama ini kalian sntai, krna kek gni kalian di repotkandgn pekerjaan ini? Malas kalan kan direpotkan? Hmmmm. Ini menyangkut nyawa loh. KERJA ITU paling utama MENGHARAPKAN KEBERKAHAN PAK, bukan OTAK HANYA UANG SEMATA. maknya hidup kalian merasa KEKURANGAN MULU, ya karna GAK BERKAH PENDAPATAN KALIAN. Semoga keluarga kalian gk merasakan penderitaan Kek keluarga almh ini ya! doa lah klian banyak2. Soalnya apa yang kalian PERBUAT ITU YANG AKAN KALIAN TUAI, CEPAT ATAU LAMBAT PASTI.” ujar seorang netizen dengan nada pedas.
Dampak pelaporan ini semakin memicu diskusi luas di media sosial sekaligus di kalangan masyarakat mengenai peran film Vina Sebelum 7 Hari, pengaruhi opini publik serta proses hukum yang sedang berlangsung. (okta-pnm/kid)
Editor : Nur Wachid