Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Mengenal Pi Network dan Rencana Listing di Indonesia

Indi Wardani • Sabtu, 15 Februari 2025 | 14:27 WIB
Ilustrasi cryptocurrency
Ilustrasi cryptocurrency

Jawa Pos Radar Lawu - Baru-baru ini muncul istilah baru dalam proyek cryptocurrency, yakni Pi Network.

Untuk diketahui, Pi Network merupakan proyek cryptocurrency yang memungkinkan siapa saja untuk menambang aset digital langsung dari smartphone mereka.

Proyek ini dikembangkan oleh Nicolas Kokkalis dan Chengdiao Fan, dua alumni Stanford University, dan resmi diluncurkan pada 14 Maret 2019.

Berbeda dengan Bitcoin yang membutuhkan perangkat keras mahal dan konsumsi listrik tinggi untuk menambang, Pi Network dirancang agar lebih ramah pengguna.

Dengan hanya mengunduh aplikasi dan menekan tombol setiap 24 jam, pengguna dapat memperoleh Pi Coin tanpa membebani baterai atau penggunaan data mereka.

Dalam hal sistem keamanan dan validasi transaksi, Pi Network tidak menggunakan mekanisme Proof of Work (PoW) seperti Bitcoin.

Sebagai gantinya, proyek ini mengadopsi Stellar Consensus Protocol (SCP), yang memungkinkan transaksi diverifikasi dengan cepat dan aman tanpa konsumsi energi besar.

Struktur dan Peran dalam Pi Network

Agar jaringannya tetap aman dan efisien, Pi Network menerapkan berbagai peran bagi penggunanya:

Selain itu, pengguna dapat membentuk Security Circle, yaitu kelompok yang terdiri dari orang-orang terpercaya untuk meningkatkan keamanan serta tingkat penambangan mereka.

Baca Juga: Telaga Warna, Destinasi Wisata dengan Keindahan Alam Memukau di Kawasan Dieng Wonosobo  

Saat ini, Pi Network masih berada dalam tahap Enclosed Mainnet, yang berarti koin yang ditambang oleh pengguna belum bisa diperdagangkan secara bebas.

Namun, tim pengembang telah merencanakan peluncuran Open Mainnet, di mana koin Pi bisa diperdagangkan secara global.

Kapan Pi Network Mulai Listing di Indonesia?

Berdasarkan informasi dari situs web resmi dan akun X (@PiCoreTeam), Pi Network akan memasuki tahap Open Network pada 20 Februari 2025, pukul 08:00 AM UTC (sekitar pukul 15:00 WIB).

Pada hari yang sama, platform pertukaran cryptocurrency OKX telah mengonfirmasi bahwa mereka akan mulai memperdagangkan token PI.

OKX sendiri merupakan salah satu bursa kripto global yang mendukung perdagangan berbagai aset digital seperti Bitcoin, Ethereum, dan lainnya. (*)

Editor : Riana M.
#Pi Network #cryptocurrencies #bitcoin #Listing #viral