Jawa Pos Radar Lawu – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) marak terjadi di Indonesia.
Korban dari KDRT tidak hanya perempuan, tetapi laki-laki juga. Dalam beberapa kasus, korban memilih untuk bertahan atau kembali ke pasanganya.
Meskipun, pasangannya telah terbukti melakukan kekerasan.
Psikolog anak dan keluarga dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Samanta Elsener mengungkapkan, fenomena ini disebut dengan trauma bonding.
Ikatan trauma terjadi saat seseorang terikat kuat dengan pasangan dan sering kali bahkan mengidealkan pasangannya dalam hubungan yang penuh kekerasan fisik, emosional, atau seksual.
Ikatan juga dikenal sebagai ikatan traumatis atau ikatan koersif traumatis.
Ikatan trauma sering kali memengaruhi orang-orang yang pernah mengalami kekerasan di masa lalu, termasuk di masa kecil atau hubungan sebelumnya.
Kerentanan mereka terhadap ikatan trauma bukanlah "masokisme" (upaya sadar untuk mendapatkan kekerasan) tetapi lebih merupakan hasil dari persepsi yang menyimpang tentang apa itu hubungan yang sehat.
Ada beberapa tanda trauma bonding, meskipun tidak semua kasus kekerasan dapat digolongkan sebagai ikatan trauma.
Berikut tanda umum yang mengidikasika jenis ikatan yang tidak sehat :
- Membenarkan atau membela perilaku pasangan yang kasar
- Berusaha menutupi kesalahan pasangan yang kasar
- Ingin membantu pasangan yang kasar melewati "setan" mereka
- Menyalahkan diri sendiri atas pelecehan atau berbohong tentang pelecehan tersebut
- Meminimalkan penyalahgunaan
- Kemauan untuk memaafkan pelecehan dengan menunjukkan kasih sayang
- Menolak pergi meski mengalami pelecehan
- Mengisolasi diri untuk menghindari konflik dengan pasangan dan ketidaksetujuan orang lain
Untuk melepaskan diri dari trauma bonding, dibutuhkan keberanian yang luar biasa pada korban untuk tidak “tutup mata” alias menyadari bahwa apa yang terjadi padanya tidak sehat.
Pasalnya, setiap manusia berhak untuk menjalani hidup yang lebih baik. Tidak ada manusia yang berhak mendapatkan kekerasan, terutama dari pasangannya. (*)
Editor : Riana M.