Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Kabar Gembira untuk Pensiunan PNS Gaji dan Tunjangan Naik per September 2025!

Nur Wachid • Selasa, 9 September 2025 | 15:39 WIB

keluarga pensiunan dapat tunjangan
keluarga pensiunan dapat tunjangan

Jawa Pos Radar Lawu - Kabar baik datang dari pemerintah untuk para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS)! Mulai 1 September 2025, kebijakan baru mengenai gaji dan tunjangan pensiunan resmi berlaku.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 yang baru saja ditetapkan oleh Kementerian Keuangan, menggantikan PP Nomor 18 Tahun 2019, membawa angin segar bagi kesejahteraan para abdi negara yang telah purnabakti.

Perubahan paling signifikan dalam regulasi baru ini adalah adanya tambahan tunjangan keluarga pensiunan yang disesuaikan dengan golongan dan status.

Ini artinya, penghasilan bulanan pensiunan tidak lagi hanya mengandalkan gaji pokok saja, melainkan juga mendapat tambahan dana yang bisa membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Sebagai contoh, pensiunan yang telah berkeluarga berhak mendapatkan tunjangan suami/istri sebesar 10% dari gaji pokok.

Besaran tunjangan lainnya bervariasi, mulai dari Rp174.810 hingga Rp475.590, tergantung pada golongan pensiunan.

Pensiunan di golongan tertinggi, IV/d, bisa mendapatkan tunjangan hingga Rp475.590.

Rincian Gaji Pokok Pensiunan PNS Terbaru

Berikut adalah rincian gaji pokok yang ditetapkan dalam PP terbaru, sebagai dasar perhitungan gaji dan tunjangan pensiunan:

Golongan I: Rp1.748.100 - Rp2.256.700

Golongan II: Rp1.748.100 - Rp3.208.800

Golongan III: Rp1.748.100 - Rp4.029.600

Golongan IV: Rp1.748.100 - Rp4.957.100

Hidup Lebih Tenang Tanpa Khawatir Finansial
Dengan adanya kebijakan baru ini, pemerintah berharap para pensiunan PNS dapat menikmati masa tua mereka dengan lebih tenang, tanpa perlu mengkhawatirkan kebutuhan finansial.

Jaminan penghasilan yang lebih baik ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi mereka selama masa pengabdian.

Pemerintah juga mengingatkan para pensiunan untuk selalu waspada terhadap penipuan.

Seluruh proses pembayaran gaji dan tunjangan pensiunan hanya dilakukan melalui lembaga resmi, yaitu Taspen dan bank-bank penyalur yang telah ditunjuk.

Selalu pastikan Anda bertransaksi di jalur yang benar untuk menghindari risiko kerugian. (hisam-mg-pnm/kid)

Editor : Nur Wachid
#besaran gaji #pensiunan pns #Gaji Pensiunan #Tunjangan Keluarga #pegawai negri sipil