Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

MenPANRB dan Menkeu Ungkap Rencana Kenaikan Gaji dan Tunjangan Baru ASN 2025

Nur Wachid • Rabu, 13 Agustus 2025 | 17:30 WIB

Sri Mulyani (Menteri Keuangan Indonesia)
Sri Mulyani (Menteri Keuangan Indonesia)

Jawa Pos Radar Lawu - Kabar mengenai rencana kenaikan gaji dan tunjangan baru ASN 2025 resmi dibahas oleh MenPANRB Rini Widyantini dan Menkeu Sri Mulyani.

Pemerintah menegaskan bahwa pembahasan ini masih berlangsung, namun ada beberapa poin positif yang mulai disepakati.

Salah satunya adalah peningkatan tunjangan uang makan harian yang berlaku mulai tahun depan.

Selain itu, ada tambahan tunjangan seperti uang lembur dan uang makan lembur yang akan mulai diberikan kepada ASN.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius meningkatkan kesejahteraan ASN secara bertahap.

Klarifikasi dari MenPANRB: Kenaikan Gaji Belum Final

MenPANRB Rini Widyantini menyatakan bahwa kenaikan gaji PNS untuk tahun 2025 masih dalam tahap pembahasan dengan Kemenkeu belum ada angka atau jadwal pasti yang disahkan.

Ia juga menegaskan bahwa isu kenaikan hingga 16% belum pernah dibahas secara resmi.

Sementara itu, Menkeu Sri Mulyani resmi menetapkan peningkatan tunjangan uang makan harian untuk PNS, diterapkan sejak tahun anggaran 2025 melalui PMK Nomor 39 Tahun 2024.

Besarannya adalah sebagai berikut:

Golongan I & II: Rp 35.000/hari (sekitar Rp 770.000/bulan)

Golongan III: Rp 37.000/hari (sekitar Rp 814.000/bulan)

Golongan IV: Rp 41.000/hari (sekitar Rp 902.000/bulan)

Tambahan Tunjangan mulai Berlaku September

Selain uang makan, Sri Mulyani juga menyetujui pencairan gaji pokok dan tunjangan tambahan termasuk uang makan, uang lembur, dan uang makan lembur yang akan mulai diberikan kepada ASN mulai September 2025, sesuai regulasi dalam PP No. 5/2024 dan PMK No. 39/2025.

Walaupun pemerintah belum menetapkan angka resmi untuk kenaikan gaji PNS tahun 2025 seperti yang disampaikan MenPANRB Rini Widyantini ada kabar positif berupa kenaikan uang makan dan tambahan tunjangan lainnya yang mulai berlaku.

Keseluruhan skema ini menunjukkan upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan ASN secara bertahap, meski belum ada keputusan final soal besaran gaji pokok. (ghiska-mg-pnm/kid)

Editor : Nur Wachid
#tunjangan baru #kenaikan gaji #menpanrb #menkeu #asn