Jawa Pos Radar Lawu – Isu penghapusan tunjangan hari raya (THR), gaji 13 dan 14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2025 ramai diperbincangkan.
Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto angkat bicara, meskipun belum memberikan kepastian terkait kebijakan gaji 13 dan 14.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/2/2025), Airlangga mengungkapkan bahwa dirinya telah berdiskusi dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengenai isu gaji 13 dam 14 tersebut.
Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait skema atau keputusan yang tengah disiapkan.
"Kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan. Menteri Ketenagakerjaan juga akan mempersiapkan," ujar Airlangga.
Saat ditanya mengenai kepastian gaji ke-13 ASN, Airlangga enggan memberikan jawaban konkret dan mengarahkan pertanyaan tersebut ke Menteri Keuangan.
"Ya itu tanyanya ke Menteri Keuangan, persiapan sudah ada ya," tambahnya.
Isu ini berawal dari kabar yang beredar di media sosial, menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menggelar pertemuan dengan sekretaris jenderal berbagai kementerian untuk membahas kemungkinan penghapusan THR dan gaji ke-13 bagi ASN.
Hingga saat ini, pemerintah belum mengeluarkan pernyataan resmi untuk mengonfirmasi atau membantah rumor tersebut.
Sementara itu, para ASN masih menantikan kepastian mengenai gaji 13 dam 14 yang menjadi hak keuangan mereka menjelang hari raya dan pertengahan tahun 2025. (Antara/ota)
Editor : Nur Wachid