
JAKARTA, Jawa Pos Radar Lawu – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyasar lingkungan perguruan tinggi. Kali ini, KPK OTT Unsoed dengan mengamankan sejumlah jajaran rektorat Universitas Jenderal Soedirman.
Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq termasuk pihak yang ditangkap dalam operasi tersebut. Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan informasi itu pada Jumat (21/8/2026).
"Ada Rektor juga," kata Setyo.
Baca Juga: Ruben Onsu Kasus Apa? Begini Kronologi hingga Ditetapkan Tersangka
Tak hanya pucuk pimpinan kampus, OTT KPK di Unsoed juga menjaring Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Noor Farid dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo.
Belum dijelaskan perkara yang melatarbelakangi operasi senyap tersebut dalam informasi awal yang disampaikan KPK.
KPK Belum Ungkap Seluruh Pihak yang Ditangkap
Informasi mengenai siapa saja yang diamankan masih berkembang. Setyo belum dapat memastikan apakah Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Kuat Puji Prayitno serta Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Prof. Waluyo Handoko ikut terjaring.
"Detail pihak yang dibawa ke Jakarta, saya belum update," katanya.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam sesuai ketentuan KUHAP untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Dengan demikian, mereka yang terjaring dalam OTT KPK belum otomatis berstatus tersangka. Kepastian status hukum menunggu pemeriksaan awal dan pengumuman resmi lembaga antirasuah.
