
Jawa Pos Radar Lawu - Masyarakat Indonesia memperingati 28 Oktober sebagai Hari Sumpah Pemuda, hari di mana para pemuda berjanji untuk bersatu dalam satu bangsa, tanah air, dan bahasa yang sama.
Tanggal 28 Oktober 1928, Kongres Pemuda II menetapkan Sumpah Pemuda. Namun, sebelum itu, para pemuda telah berusaha untuk bersatu dengan mengadakan Kongres Pemuda I, atau Kerapatan Besar Pemuda, di Batavia dari 30 April hingga 2 Mei 1926.
Menurut Abdul Rahman et al. (2008), Kongres Pemuda I diadakan dengan tujuan untuk menciptakan fondasi untuk persatuan Indonesia dan negara-negara lain di seluruh dunia dengan menyatukan persepsi organisasi kepemudaan di Indonesia.
Kongres Pemuda I, bagaimanapun, tidak mencapai hasil setelah Muhammad Tabrani, Ketua Kongres, tidak setuju dengan Mohammad Yamin tentang penggunaan bahasa. Dia berpendapat bahwa jika negara dan tanah air disebut Indonesia, maka bahasanya juga harus disebut Indonesia. Meskipun demikian, Kongres Pemuda I telah menunjukkan pemahaman bahasa, bangsa, dan nusa yang sama.
Beberapa pertemuan diadakan setelah Kongres Pemuda I untuk membahas apa yang akan terjadi setelahnya. Setelah dua tahun, para pemuda yang dimotori oleh PPPI (Persatuan Pemuda Pelajar Indonesia) mengadakan beberapa pertemuan, yang dihadiri oleh perwakilan dari berbagai organisasi pemuda.
Dalam pertemuan tersebut, diputuskan bahwa Kongres Pemuda II akan diadakan pada Oktober 1928, dan panitianya akan terdiri dari:
Ketua : Soegondo Djojopoespito (PPPI)
Wakil Ketua : R.M. Djoko Marsaid (Jong Java)
Sekretaris : Muhammad Yamin (Jong Sumatranen Bond)
Bendahara : Amir Sjarifoeddin (Jong Bataks Bond
Pembantu I : Djohan Mohammad Tjai (Jong Islamieten Bond)
Pembantu II : R. Katjasoengkana (Pemoeda Indonesia)
Pembantu III : R.C.L. Senduk (Jong Celebes)
Pembantu IV : Johannes Leimena (Jong Ambon)
Pembantu V : Mohamad Rocjani Soe'oed (Pemoeda Kaoem Betawi)
Kongres Pemuda II berlangsung selama dua hari, pada tanggal 27 dan 28 Oktober 1928. Itu dibagi menjadi tiga pertemuan, yang diadakan di gedung yang berbeda.
Sabtu 27 Oktober 1928, rapat pertama diadakan di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB). Mohammad Yamin menjelaskan betapa pentingnya persatuan untuk kebangsaan dalam pertemuan tersebut. Persamaan budaya, bahasa, dan hukum adat adalah beberapa komponen yang menurutnya dapat membantu memperkuat persatuan Indonesia.
Minggu, 28 Oktober 1928, rapat kedua di Gedung Oost-Java Bioscoop membahas masalah pendidikan. Anak-anak harus dididik untuk memiliki kepribadian yang baik dan mencintai negara mereka sendiri. Selain itu, anak-anak harus diberikan pelajaran secara bebas dan bebas dari pengawasan dan pemaksaan. Harus ada keseimbangan antara pembelajaran di rumah dan di sekolah.
Adapun ikrar Sumpah Pemuda adalah sebagai berikut:
Pertama
Kami, putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah satu, tanah air Indonesia
Kedua
Kami, putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah satu, tanah air Indonesia
Ketiga
Kami, putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia
Berikut Makna Sumpah Pemuda
Bahasa Indonesia adalah satu-satunya bahasa yang dapat digunakan oleh seluruh rakyat Indonesia, menurut Sumpah Pemuda. Bahasa Indonesia menyatukan orang dari berbagai suku dan etnis tanpa menghapus bahasa ibu mereka. Selain itu, bahasa Indonesia terus memperkaya kosakatanya melalui penyerapan kosakata baru dari bahasa-bahasa daerah.
Ini adalah peringatan Sumpah Pemuda yang harus menjadi inspirasi bagi generasi muda Indonesia untuk bersatu dan melihat perbedaan sebagai sesuatu yang unik daripada memecahkannya dan menyebabkan konflik.
Generasi muda memiliki kemampuan untuk mengubah negeri ini dengan persatuan. (*)



