Source : magetanviral
Jawa Pos Radar Lawu - Setahun sekali, warga Desa Simbatan, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan, melakukan tradisi menguras dan membersihkan Petirtaan Dewi Sri.
Kegiatan yang berlangsung pada Jumat Pahing di bulan Suro ini bukan sekadar membersihkan sumber air, tetapi juga menjadi bagian dari upaya masyarakat menjaga peninggalan sejarah dan tradisi yang diwariskan dari generasi sebelumnya.
Mengenal Petirtaan Dewi Sri di Magetan
Petirtaan Dewi Sri merupakan situs bersejarah yang berada di Desa Simbatan, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan dimana merupakan situs yang memiliki nilai sejarah dan budaya yang masih dijaga oleh masyarakat setempat.
Menurut juru pelihara Sumiran, kegiatan pengurasan dilakukan sebagai bagian dari rangkaian bersih desa pada bulan Suro dan secara serentak para warga membersihkan area petirtaan sekaligus menjalankan sejumlah tradisi yang telah dilakukan secara turun-temurun.
Dikuras Setahun Sekali
Sebelum proses pengurasan dimulai, masyarakat terlebih dahulu melaksanakan slametan malam tirakatan dan tradisi penyembelihan hewan.
Setelah itu, air di Petirtaan Dewi Sri dikuras agar bagian dalam situs dapat dibersihkan sehingga ketika air surut, bagian dasar petirtaan menjadi terlihat dan juga warga juga melakukan penangkapan ikan kutuk atau ikan gabus yang berada di dalamnya.
Di dalamnya terdapat beberapa peninggalan, seperti Patung Dewi Sri, Kala, serta 12 Jaladwara atau pancuran yang menjadi bagian dari struktur situs.
Tradisi Tari Ikan Khutuk
Ikan yang berhasil ditangkap kemudian digunakan dalam rangkaian tradisi yang dikenal sebagai Tari Ikan Khutuk yang biasanya dilaksanakan setelah Salat Jumat dan diiringi gamelan serta waranggono.
Masyarakat juga membawa makanan berupa beras kuning yang dicampur bunga sebagai bagian dari tradisi penghormatan terhadap arwah yang dipercaya menjelma menjadi ikan.
Tradisi tersebut membuat kegiatan bersih desa di Petirtaan Dewi Sri tidak hanya memiliki nilai kebersihan lingkungan, tetapi juga memperlihatkan hubungan erat antara situs bersejarah dengan kebudayaan masyarakat Simbatan.
Petirtaan Dewi Sri sebagai Situs Bersejarah
Petirtaan Dewi Sri telah masuk dalam inventarisasi Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Trowulan dan data pemerintah kabupaten sejak 1993.
Meski demikian, situs ini masih berstatus sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) karena masih terdapat prosedur yang harus dipenuhi sebelum dapat ditetapkan sebagai cagar budaya.
Pegiat budaya Kemendikbud Ditjen Kebudayaan Disparbud Magetan, Abdul Rohman, menyebut Petirtaan Dewi Sri memiliki keistimewaan dibandingkan sejumlah situs lainnya di Magetan.
Tradisi yang Menjaga Warisan Budaya
Keberadaan Petirtaan Dewi Sri menunjukkan bagaimana situs sejarah dapat terus hidup melalui keterlibatan masyarakat.
Pengurasan petirtaan dan pelaksanaan Tari Ikan Khutuk menjadi bagian dari tradisi yang tidak hanya memperingati warisan leluhur, tetapi juga menjaga keberadaan situs tersebut hingga sekarang.
(Auliya Nur Aisyah, Magang Politeknik Negeri Madiun)
Editor : Tim Content Writer Radar LawuSumber : Kominfo Magetan