Jawa Pos Radar Lawu - Pantai Pudak lokasinya terletak di Dusun Banyuurip, Desa Ngadipuro, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, Provinsi Jawa Timur.
Sejak adanya Jalur Lintas Selatan, akses menuju pantai ini menjadi lebih mudah, sehingga memudahkan wisatawan untuk menikmati panorama alami yang ditawarkan.
Daya Tarik Pantai Pudak Blitar
Pantai Pudak menawarkan pemandangan laut yang memukau dengan air laut yang jernih dan pasir pantai yang putih lembut.
Hamparan laut biru yang berpadu dengan pasir putih dan pepohonan hijau di sekitarnya menciptakan suasana yang tenang dan menyejukkan.
Kombinasi alam ini menjadikan Pantai Pudak tempat ideal untuk bersantai atau sekadar menikmati pemandangan.
Pantai ini relatif sepi, sehingga suasananya terasa lebih damai dan privat. Suara deburan ombak yang berirama diiringi dengan angin laut yang sepoi-sepoi membuatnya menjadi tempat yang ideal untuk bersantai dan melepas penat.
Pantai Pudak menyediakan area camping bernama Songgo Langit Camping Ground, yang terletak di sisi barat pantai.
Area ini menjadi favorit bagi para pengunjung yang gemar berkemah dan ingin merasakan suasana malam di tepi pantai. Songgo Langit menawarkan pengalaman yang tak terlupakan.
Fasilitas Pantai Pudak Blitar
Untuk fasilitas yang disediakan juga sudah tergolong lengkap, seperti toilet yang memadai, tempat duduk, musola, area parkir.
Harga Tiket Pantai Pudak Blitar
Untuk memasuki kawasan wisata ini, pengunjung akan dikenakan tarif wisata sebesar Rp. 10 ribu per orang.
Bagi yang membawa kendaraan terdapat tarif tambahan yang perlu dibayarkan Rp. 5 ribu di setiap masing-masing kendaraan.
Jam Operasional Pantai Pudak Blitar
Untuk jam operasionalnya Istana Sakura Garum buka setiap hari dari Senin-Minggu mulai pukul 8 pagi sampai 5 sore.
Rute menuju Pantai Pudak Blitar
Rute yang akan dilalui yakni jika dari pusat Kota Blitar, Jalan Merdeka - Jalan Kenanga - Jalan Anggrek - Jalan Nasional III - Jalan Raya Trisula - Jalan Pasiraman - Jalan Lintas Selatan - ikuti jalan sampai bertemu lokasi wisata Pantai Pudak Blitar. (*)
Editor : Riana M.