Jawa Pos Radar Lawu – Kabupaten Malang memiliki beragam destinasi wisata dengan daya tarik tersendiri yang mempu memikat hati pengunjungnya untuk datang.
Salah satunya ada Pantai Taman Ayu yang menawarkan keindahan pantai yang memukau.
Bagi yang penasaran dengan wisata satu ini, lokasinya ada di Desa Tumpakrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pantai Taman Ayu berada di area yang sama dengan Pantai Ngantep.
Berjarak 1 jam 24 menit dari pusat Kota Malang atau sekitar 45 menit dengan berkendara.
Untuk akses jalan juga tergolong mudah bisa dilalui dengan roda dua ataupun roda empat.
Pantai ini memiliki kawasan wisata yang tidak begitu besar, meski demikian Pantai Taman Ayu memiliki pemandangan yang tak kalah keren.
Pantai Taman Ayu dikelilingi bukit-bukit batuan karang yang memberinya kesan unik. Kawasan wisata juga ditumbuhi sejumlah pohon yang memberikan kesejukan dan menciptakan suasana yang nyaman.
Bagi pecinta camping, Pantai Taman Ayu ini juga sering digunakan untuk aktivitas berkemah.
Pengunjung bisa menggelar tenda yang dibawa ke tempat yang sudah disediakan oleh pihak pengelola pantai.
Namun, satu hal yang perlu diperhatikan adalah ombak di Pantai Taman Ayu cenderung kuat dan besar, sehingga tidak disarankan untuk berenang di area ini.
Bagi kamu yang ingin mengabadikan momen liburan di Pantai Taman Ayu ini, jangan lewatkan aktivitas berswafoto dengan lanskap pemandangan pantai yang menawan.
Yang berminat untuk berwisata di Pantai Taman Ayu ini perlu terlebih dahulu soal harga tiket masuk hingga jadwal operasionalnya.
Berikut ini ulasannya.
Harga Tiket Masuk Pantai Taman Ayu
Bagi yang ingin berkunjung di wisata Pantai Taman Ayu ini dijamin tidak akan bikin kantongmu jadi jebol, pengunjung akan dikenakan tarif Rp. 20 ribu saja.
Karena lokasi pantai ini berdampingan, tarif tersebut sudah termasuk biaya masuk ke dalam Pantai Ngantep.
Jam Operasional Pantai Taman Ayu
Untuk jam operasional Pantai Taman Ayu ini dibuka tanpa batas selama 24 jam, jadi kamu bisa ke sini kapanpun kamu mau. (*)
Editor : Riana M.