Jawa Pos Radar Lawu - Setelah banyaknya komplain mengenai data center di belahan dunia lain, malah ada desas desus akan dibangunnya data center di Indonesia.
Dari pihak sebelah, mereka mengharapkan data center tersebut akan membuat digitalisasi di Indonesia lebih mudah.
Akan tetapi, apakah hal itu adalah hal yang bijak? Apalagi dengan segala risiko yang dibawa dengan pembangunan dan penggunaan data center yang telah terbukti dengan penelitian.
data center memerlukan banyak sumber daya, bahkan di negara maju pun dianggap sebagai mesin eksploitasi untuk hal yang tidak perlu seperti generative AI.
Mengapa seperti itu? Dan bagaimana pembangunan dan penggunaan dari data center menjadi sumber eksploitasi?
Baca Juga: Gen Z vs Krisis Iklim: Peran Teknologi dalam Menyelamatkan Bumi di Era Digital 2026
Sumber Daya yang Kurang Memadai
Data center membutuhkan daya yang sangat tinggi dibandingkan perangkat elektronik masif lainnya. Apalagi untuk mengeluarkan output besar seperti penggunaan generative AI.
Pada tahun 2025 sendiri, mengutip dari Our World in Data, energi listrik yang digunakan untuk data center meningkat drastis menjadi 485 terawatt per jam.
Jumlah listrik sebesar itu menyentuh 1,5% daya listrik dunia, atau setara dengan jumlah konsumsi listrik negara Jerman.
Sedangkan di Indonesia sendiri, ketersediaan listrik masih sangat terbatas, yang dimana pemerintah masih harus melakukan pemadaman bergilir di beberapa area di Indonesia.
Tak hanya itu, konsumsi daya listrik data center yang besar akan membuat tagihan listrik meningkat drastis pula akibat kelangkaan suplai listrik di daerah tempat data center tersebut.
Selain itu, data center juga memerlukan suplai air tawar bersih sangat besar untuk pendingin processor yang ada di dalamnya.
Sedangkan suplai air bersih di indonesia semakin lama semakin menipis akibat kekeringan dan polusi air.
Kedua hal itulah yang menjadikan data center sebagai dalang dari eksploitasi sumber daya.
Baca Juga: Guru Masa Kini: Tak Cukup Pandai Mengajar, Harus Melek Teknologi dan Emosi
Infrastruktur dan Tenaga Kerja yang Kurang Memadai
Pembangunan data center membutuhkan infrastruktur yang memadai untuk dapat berfungsi. Mulai dari stabilitas digital, lokasi strategis, serta konektivitas dan jaringan internet yang sangat tinggi.
Selain itu, pembangunan data center juga tidak boleh sembarangan. Jika dibangun asal-asalan atau dengan anggaran kurang, dan dikelola dengan seenaknya pula, data center tersebut tidak akan berfungsi sebagaimana mestinya.
Di Indonesia sendiri, pembangunan dan pengelolaan infrastruktur baik infrastruktur pemerintahan maupun infrastruktur publik sangatlah kurang.
Sehingga menyebabkan investor data center berpikir dua kali dan kurang percaya dengan pengelolaan data center yang termasuk ke dalam infrastruktur yang sangat kompleks.
Selain itu, pembangunan data center juga membutuhkan sumber daya manusia yang memadai, kompeten, dan terpelajar.
Mereka yang membangun dan mengoperasikan data center tersebut harus mengetahui bagaimana data center tersebut beroperasi beserta keahlian teknisnya.
Jika dikelola di tangan yang tidak kompeten, maka data center tersebut tidak akan berfungsi dengan baik atau bahkan rusak sebelum dapat beroperasi.
Baca Juga: Bocorocco Luncurkan Sepatu dengan Teknologi Pillow Concept, Bantu Proses Rehabilitasi Atlet
Polusi dan Dampak Negatif dari Datacenter
Penolakan pembangunan data center juga didasari oleh beberapa sebab, kebanyakan diantaranya adalah polusi dan kerusakan lingkungan.
Mengutip The Guardians, data center generative AI menghasilkan emisi karbon global sebesar 32,6 hingga 79,7 juta ton CO2.
Selain itu, telah disebutkan sebelumnya bahwa data center juga menggunakan air tawar bersih dengan jumlah besar, mencapat 312,5 hingga 764,6 miliar liter.
Sedangkan dunia sedang ada di ambang krisis air tawar dan air bersih global, dengan kurang dari 3% yang tersisa di seluruh dunia.
Data center juga menghasilkan polusi udara berupa asap tak kasat mata dan asap metana yang berbahaya apabila terhirup.
Suara yang dihasilkan data center juga dapat merusak pendengaran, dengan polusi suara lebih dari 90 desibel, sedangkan suara di atas 85 desibel sudah mampu untuk merusak pendengaran.(*)
*Syifa Firia Hanifah, Magang Universitas Negeri Surabaya
Editor : Tim Content Writer Radar LawuSumber : Patterns: A Cell Press Journal, Enironmental Health Project, Stax Engineering