Jawa Pos Radar Lawu - Fenomena “pocong keliling” yang viral di media sosial belakangan ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Aparat kepolisian pun mulai meningkatkan patroli keamanan serta mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti membuat konten atau aksi yang mengganggu ketertiban umum.
Fenomena ini terjadi di sejumlah wilayah, termasuk dalam kawasan hukum Polda Metro Jaya.
Polisi menegaskan akan turun tangan apabila aksi tersebut mengarah pada tindak pidana atau menimbulkan rasa takut di masyarakat.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengatakan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat.
“Dalam mitigasi fenomena pocong ini, kami juga mengedukasi masyarakat agar lebih peka terhadap lingkungan sekitar,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah preventif terus dilakukan guna mencegah potensi gangguan keamanan akibat fenomena yang viral tersebut.
Polisi Siap Tindak Tegas
Meski mengedepankan edukasi, polisi memastikan akan bertindak tegas jika ditemukan unsur pidana dalam aksi pocong keliling.
“Apabila terdapat dugaan tindak pidana, seperti pencurian, pengancaman dengan senjata tajam, atau tindakan lain yang melanggar hukum, kami akan melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu,” tegas Iman.
Salah satu video yang beredar memperlihatkan sosok menyerupai pocong mengetuk jendela rumah warga menggunakan celurit.
Meski lokasi kejadian belum dipastikan, video tersebut memicu kekhawatiran publik.
Warga Depok Sempat Heboh
Di wilayah Jatijajar, Tapos, Depok, warga sempat dihebohkan dengan kemunculan sosok mirip pocong yang duduk di teras rumah pada dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Peristiwa itu viral setelah diunggah akun media sosial, memperlihatkan sosok tersebut dalam kondisi diam dan menyerupai pocong yang dikenal dalam cerita horor masyarakat.
Polda Banten Perketat Patroli
Menanggapi fenomena tersebut, Polda Banten turut meningkatkan patroli keamanan guna mengantisipasi potensi kejahatan yang memanfaatkan situasi.
Kapolda mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.
“Kami tidak ingin keresahan masyarakat dimanfaatkan untuk melakukan kejahatan seperti pencurian atau perampokan. Masyarakat diminta tetap waspada,” ujarnya.
Baca Juga: Viral! Dugaan Kecurangan Juri LCC 4 Pilar MPR 2026, Jawaban Siswi SMAN 1 Pontianak Diperdebatkan
Tiga Konten Kreator Diamankan di Kediri
Sementara itu, Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur, telah mengamankan tiga orang yang diduga membuat konten horor menyerupai pocong yang viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Joshua Peter Krisnawan, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang merasa terganggu.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa motif para pelaku adalah untuk mencari sensasi dan meningkatkan popularitas di media sosial.
“Mereka terinspirasi dari tren yang viral sebelumnya dan membuat konten serupa,” jelasnya.
Saat ini, ketiga orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga belum menetapkan status tersangka karena proses penyelidikan masih berlangsung.
Imbauan untuk Masyarakat
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh konten viral yang belum tentu benar.
Warga juga diminta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Baca Juga: Viral UFO di Natuna, Benarkah Mirip Rekaman Pentagon 2013? Ini Fakta dan Analisisnya
Fenomena pocong keliling ini menjadi pengingat bahwa tren viral di media sosial bisa berdampak luas, terutama jika memicu kepanikan atau dimanfaatkan untuk tindakan yang melanggar hukum.(*)
*Nizaria Kusumastuti, Mahasiswa Universitas Negeri Surabaya
Editor : Mizan AhsaniSumber : Radar Madiun