Jawa Pos Radar Lawu - Kasus mahar pernikahan berupa cek senilai Rp 3 miliar yang sempat viral di Pacitan, Jawa Timur, kini memasuki babak baru.
Mbah Tarman (74) resmi ditahan oleh Satreskrim Polres Pacitan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen cek yang ia berikan sebagai mahar saat menikahi Shela Arika (24).
Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Choirul Maskanan, S.H., membenarkan penahanan tersebut.
Menurutnya, keputusan itu diambil setelah penyidik mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi.
“Saudara Tarman sudah kami tahan terkait dugaan pemalsuan dokumen,” ujar Choirul, Jumat (5/12/2025).
Penelusuran Polisi Ungkap Kejanggalan
Sebelumnya, polisi mendalami sumber dana cek yang dijadikan mahar tersebut.
Saat dilakukan pengecekan, rekening yang tercantum dalam cek ternyata tidak memiliki saldo.
Tak hanya itu, hasil penyelidikan menemukan bahwa cek tersebut ditulis sendiri oleh Mbah Tarman, bukan berasal dari bank penerbit yang sah.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, Mbah Tarman sempat mengklaim bahwa cek tersebut hilang saat hendak diverifikasi oleh pihak kepolisian, sebuah pengakuan yang semakin memperkuat kecurigaan penyidik.
Pasal yang Diterapkan
Dengan temuan tersebut, penyidik menerapkan Pasal 263 Ayat 1 KUHP tentang pemalsuan dokumen kepada Mbah Tarman.
Namun, meski bukti awal mengarah pada dugaan pemalsuan, Choirul menegaskan bahwa keaslian cek secara hukum tetap harus ditentukan oleh ahli perbankan dan akan diputuskan di pengadilan.
“Kami tidak bisa menyatakan palsu atau tidak. Itu kewenangan hakim berdasarkan keterangan ahli,” jelasnya.
Kasus Bermula dari Pernikahan Viral
Kasus ini mencuat setelah pernikahan Mbah Tarman dan Shela yang digelar pada Rabu, 8 Oktober 2025, di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan, viral di media sosial.
Selain karena perbedaan usia kedua mempelai yang terpaut 50 tahun, mahar cek senilai Rp 3 miliar membuat publik semakin penasaran.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem di Kediri: Hujan Deras Disertai Angin Kencang dan Hujan Es, Apa Pemicu Utamanya?
Sejumlah warganet mempertanyakan apakah cek tersebut benar-benar bernilai miliaran atau hanya formalitas semata.
Hal tersebut kemudian menarik perhatian aparat penegak hukum hingga berujung pada penyidikan resmi oleh Polres Pacitan
Kasus ini kini masih bergulir, dan proses hukum Mbah Tarman akan berlanjut hingga tahap persidangan. (*)
Editor : Riana M.