JAKARTA, Jawa Pos Radar Lawu – Kasus hilangnya tumbler Tuku di KRL yang menyorot nama Anita Dewi terus bergulir dan memunculkan efek domino.
Setelah sebelumnya viral kabar dugaan pemecatan seorang pegawai KAI akibat laporan Anita, kini giliran Anita Dewi sendiri yang resmi diberhentikan dari tempatnya bekerja.
Informasi ini disampaikan langsung melalui pernyataan resmi perusahaan tempat Anita bekerja, @daidanutama, yang dipublikasikan di media sosial pada Rabu (27/11/2025).
Dalam pernyataan tersebut, perusahaan menegaskan bahwa Anita tidak lagi bekerja di perusahaan mulai tanggal tersebut.
Pernyataan Resmi Perusahaan: “Kami Prihatin, tetapi ini Keputusan Bersama”
Dalam surat terbuka yang diunggah perusahaan, terdapat beberapa poin penting:
Perusahaan menyayangkan polemik yang terjadi hingga berdampak pada karyawan lain, termasuk petugas KRL.
Mereka menegaskan bahwa tindakan Anita dianggap tidak sesuai dengan nilai dan budaya kerja perusahaan.
Manajemen telah melakukan investigasi internal sebelum mengambil keputusan.
Perusahaan menyampaikan bahwa per 27 November 2025, Anita Dewi diberhentikan sebagai karyawan.
Pihak manajemen juga menekankan bahwa keputusan tersebut diambil untuk menjaga integritas perusahaan dan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap publik yang terlanjur mengetahui kasus tersebut.
Awal Kasus: Tumbler Hilang, Pegawai KAI Diduga Dipecat
Kasus ini bermula dari unggahan Anita Dewi di media sosial yang mengaku kehilangan tumbler Tuku di gerbong KRL.
Ia melapor ke petugas keamanan dan kemudian menceritakan kronologi kejadian dalam postingan viral.
Setelah unggahan itu ramai, muncul tangkapan layar percakapan yang menampilkan pengakuan seorang petugas KAI bahwa ia diberhentikan karena tidak mengecek isi barang temuan sebelum diserahkan ke penumpang.
Meski demikian, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) kemudian membantah telah memecat pegawai terkait kasus tersebut.
KCI menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan investigasi internal dan informasi viral tidak sepenuhnya valid.
Publik Soroti Balikan Dampak pada Anita
Keputusan perusahaan tempat Anita bekerja memecatnya justru menjadi babak baru dalam polemik tumbler ini.
Banyak warganet menilai bahwa kasus tersebut telah berdampak luas kepada semua pihak, bahkan menimbulkan tekanan sosial yang membuat perusahaan merasa perlu mengambil langkah tegas.
Beberapa komentar yang beredar menyayangkan efek berantai kasus tersebut, sementara lainnya menilai bahwa perusahaan berhak menegakkan aturan internal mereka.
Kasus tumbler ini menjadi gambaran bagaimana unggahan media sosial dapat berdampak luas pada kehidupan seseorang.
Baik petugas KRL maupun Anita Dewi—dua pihak yang sebelumnya hanya terlibat dalam situasi kehilangan barang—kini sama-sama terdampak secara profesional.
Perusahaan Anita memastikan bahwa keputusan pemutusan hubungan kerja ini telah melalui proses internal dan meminta publik tidak berspekulasi lebih jauh. (kid)
Editor : Nur Wachid