JAKARTA, Jawa Pos Radar Lawu – Media sosial digemparkan dengan kasus hilangnya tumbler Tuku milik seorang penumpang KRL hingga berujung pada pemecatan seorang karyawan baru PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Sosok penumpang itu, Anita Dewi, kini menjadi sorotan setelah unggahannya viral dan memicu rangkaian peristiwa yang menyeret seorang petugas pelayanan (PS) di Stasiun Rawa Buntu.
Kasus ini bermula dari laporan kehilangan barang yang diunggah Anita Dewi di akun Facebook dan Instagram. Ia mengaku menemukan kembali cooler bag miliknya, namun tumbler Tuku yang berada di dalam tas tersebut hilang.
Dalam unggahannya, Anita Dewi menjelaskan bahwa ia turun di Stasiun Rawa Buntu pada Senin malam, namun lupa mengambil cooler bag berisi makanan dan tumbler.
Ia kemudian membuat laporan ke petugas keamanan di stasiun. Cooler bag tersebut akhirnya ditemukan dan diserahkan kembali ke Anita, tetapi tumbler yang ia klaim ada di dalam tas disebut tidak ditemukan.
Anita mengungkapkan rasa kecewa karena tumbler itu hilang dan menilai petugas lalai saat proses serah-terima barang temuan.
Unggahannya kemudian viral dan menuai respons luas dari warganet.
Pengakuan Pegawai KAI: “Saya Tidak Mengecek Isinya”
Setelah unggahan Anita viral, seorang petugas pelayanan (PS) yang bertugas malam itu mengirim pesan klarifikasi kepada Anita.
Dalam percakapan WhatsApp yang kini ikut beredar, ia mengaku:
“Saya tidak mengecek barang tersebut saat penyerahan, karena ramai. Ini kelalaian saya.”
Pegawai itu menjelaskan bahwa ia hanya membantu menemukan cooler bag dan menyerahkannya kembali, tetapi tidak mengetahui keberadaan tumbler yang dilaporkan hilang.
Ia juga menyampaikan permintaan maaf dan menawarkan diri untuk mengganti barang tersebut.
Dalam pesan yang beredar, petugas tersebut mengaku resmi diberhentikan pada 25 November setelah laporan Anita viral dan ramai dibahas warganet.
Ia mengeluh bahwa unggahan tersebut membuatnya kehilangan satu-satunya sumber pendapatan:
“Sekarang pekerjaan saya diujung tanduk (diberhentikan) karena bapak/ibu istri posting di salah satu media sosial.”
Ungkapan tersebut membuat warganet terbelah. Banyak yang menilai hukuman pemecatan terlalu berat untuk sebuah kelalaian ringan, apalagi pegawai tersebut baru bekerja sejak 13 November.
KAI Membantah Memecat Pegawai
Meski percakapan itu viral, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menegaskan tidak ada pemecatan pegawai akibat kasus tersebut.
KCI menyebut bahwa viralnya percakapan tidak mencerminkan kebijakan perusahaan.
KCI juga memastikan bahwa proses penanganan barang hilang dilakukan sesuai prosedur dan meminta masyarakat menunggu hasil investigasi resmi.
Setelah klarifikasi muncul, warganet justru membanjiri kolom komentar akun Anita Dewi. Banyak yang menilai laporan yang ia unggah terlalu melebih-lebihkan dan menyebabkan petugas kehilangan pekerjaan.
Beberapa komentar bahkan menyebut harga tumbler tersebut tidak sebanding dengan risiko kehilangan mata pencaharian seseorang.
Bahkan muncul pesan dari warganet:
“Cuma gara-gara tumbler Rp 100 ribuan, masa orang sampai kehilangan pekerjaan?”
Kasus ini memperlihatkan bagaimana laporan barang hilang dapat berubah menjadi perbincangan nasional ketika dibawa ke media sosial.
Sosok Anita Dewi kini berada dalam sorotan publik, sementara pihak KCI menegaskan sedang mengusut kejadian tersebut.
Hingga kini, belum ada konfirmasi lebih lanjut soal status pegawai yang disebut “dipecat”, sementara publik menunggu pernyataan resmi dari KAI dan KCI terkait insiden ini. (kid)
Editor : Nur Wachid